News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pakar dan Praktisi Beri Catatan Kritis Terkait Risiko Kesehatan dari Produk Minuman hingga Tembakau

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diskusi yang digelar Indonesia Policy Analyst Forum (IPAF) bertajuk 'Memperbaiki Gaya Hidup dengan Kebijakan Berkualitas' di Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah disebut perlu memperkuat edukasi dan analisis risiko untuk mewujudkan gaya hidup yang lebih baik di masyarakat.

Demikian hal ini disampaikan Ketua Umum DPP Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) Trubus Rahardiansyah, dalam diskusi yang digelar Indonesia Policy Analyst Forum (IPAF) di Jakarta, baru-baru ini.

"Publik harus diperkuat diedukasinya, karena ini (gaya hidup) menyangkut kesadaran dan perilaku. Kebijakannya lebih kepada pengurangan risiko hingga pencegahan. Ini yang perlu kita rumuskan bareng-bareng mengenai kebijakan yang tepat," kata Trubus, dikutip dari Warta Kota, Selasa (4/6/2024).

Ia menambahkan, Indonesia kini dihadapkan pada banyaknya produk konsumsi yang beredar di masyarakat.

Risiko dari produk-produk tersebut bermacam-macam.

Di antaranya bahkan dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan.

Di sisi lain, beberapa industri, seperti minuman dan tembakau, telah mengeluarkan produk inovasi seperti minuman nol gula dan rokok elektrik.

Trubus mengungkapkan peredaran produk konsumsi harus juga diiringi oleh analisis dampak dan risikonya.

Sementara itu, Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI), dr Mahesa Pranadipa mengungkapkan perlu adanya penelitian untuk membuktikan adanya risiko kesehatan dalam sebuah produk, khususnya rokok elektrik.

"Kalau pertanyaannya apakah rendah risiko (rokok elektrik), itu perlu ada informasi berdasarkan bukti yang tidak hanya terbatas pada ruang seminar ilmiah tapi juga dibuka di ruang publik," kata Mahesa.

Mahesa juga menyatakan perlunya edukasi dan kesadaran publik untuk mengetahui risiko yang terkandung pada produk yang mereka konsumsi.

"Sebab informasi nutrisi, kandungan gula, garam, dan lemak merupakan hak masyarakat, sehingga kita berhak tahu," jelas Mahesa.

Menagih Komitmen Perlindungan Anak

Pada forum yang sama, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah, termasuk dalam peredaran produk konsumsi, harus memperhatikan anak.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini