Hal ini juga termasuk perlindungan anak dari produk mengandung gula dan tembakau.
Sebab anak diungkapkannya adalah individu yang tidak punya kekuatan seperti orang dewasa untuk mengklaim haknya.
Menanggapi Dian, Perwakilan asosiasi industri vape, Garindra Kartasasmita, juga memiliki perhatian yang serupa mengenai perlindungan anak.
Menurut Garindra masalahnya saat ini terletak pada penegakan hukum yang masih minim.
Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) juga gencar mengedukasi bukti ilmiah mengenai risiko vape yang lebih rendah kepada perokok dewasa.
"Kami punya 1300 member di seluruh Indonesia, mayoritasnya adalah toko retail. Kami membuat sebuah sistem penjagaan di toko teman-teman kami, bahwa satu toko bisa melaporkan toko yang lain, apabila mereka melihat toko tersebut melihat toko menjual ke underage. Jadi saling mengawasi," kata Garindra, Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI).
Dian Sasmita mengapresiasi langkah-langkah industri yang pro-aktif berkomitmen melindungi anak-anak.
Komitmen penegakan hukum jadi kunci dalam hal ini, sehingga industri pun tidak galau untuk mendukung upaya pemerintah.
"Hal sederhana (yang dilakukan APVI), tapi ketika itu dilakukan terus menerus dan digelombangkan secara berkelanjutan, itu pasti dampaknya besar," tutup Dian.
Sumber: Warta Kota