Ia terancam hukuman 12 tahun penjara.
Polisi juga masih memburu tersangka lainnya Frengki yang juga melakukan penembakan kepada pengunjung.
Senpi Dibeli secara Online
Dalam keterangannya, tersangka Bayu mengaku membeli senjata api secara online.
Bayu beserta rekannya Frengki, yang saat ini masih diburu polisi, membeli dua pucuk senjata api yang masing-masing harganya Rp 2,5 juta.
"Saya beli online, Pak. Rp 2,5 juta," kata Bayu saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Senin (3/6/2024).
Bayu mengatakan, dirinya sudah dua kali melakukan aksi pencurian motor.
Sebagai seorang pengangguran, Bayu kehabisan akal untuk mencari uang demi menafkahi istri dan seorang anaknya.
Ia pun nekat melakukan pencurian dengan senjata api yang terus dibawanya untuk menakut-nakuti para korban.
"Saya melakukan ini untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, Pak.
Saya sudah berkeluarga, anak satu," ucapnya lagi.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tembak 3 Pengunjung Kafe di Koja, Pemuda 23 Tahun Tertunduk Diciduk Polisi