Korban memberontak dan memberikan perlawanan.
Cuplis segera mengeluarkan pisau dari dalam tas dan menyerahkannya kepada AP.
"Pisau tersebut diberikan kepada AP dan AP memukul kepala korban menggunakan gagang pisau sebanyak 3 kali,” kata Fahri di kantor Polres Indramayu, Senin (3/6/2024).
Setelah korban tak berdaya, tubuh Budi Santoso dipindahkan ke bagian belakang.
Kedua pelaku mengambil alih mobil dan tancap gas arah timur.
Tak mau berlama-lama di mobil bersama mayat korban, kedua pelaku berencana membuang tubuh Budi Santoso di wilayah Kabupaten Karawang namun Cuplis dan AP tak menemukan tempat sepi untuk melaksanakan rencana tersebut.
Keduanya melanjutkan perjalanan ke wilayah Indramayu.
"Akhirnya mereka membuang mayat korban di kawasan hutan di Kecamatan Gantar, Indramayu,” ujar Fahri yang didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (3/6/2024).
"Kedua pelaku mengeluarkan korban dari mobil dan membuangnya di semak-semak lalu menutupinya menggunakan karpet mobil,” katanya.
Kedua pelaku kemudian menjual mobil Daihatsu Sigra serta dua handphone korban kepada penadah barang hasil kejahatan.
Aparat Polres Indramayu menyelidiki kasus penemuan mayat di Gantar hingga mendapatkan petunjuk bahwa Cuplis adalah customer terakhir pada akun Budi Santoso.
Polisi pun bergerak menangkap Cuplis (24) warga Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan, Jabar lalu membekuk AP, warga Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Keduanya ditangkap tanpa memberikan perlawanan.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Sopir Taksi Online Asal Bekasi Dibunuh Lalu Mayatnya Dibuang di Hutan Indramayu