News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BREAKING NEWS: Tersangka Pengancam dan Pemeras Ria Ricis Ditangkap Polisi

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pengancam dan pemeras Ria Ricis sebesar Rp300 juta ditangkap

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya menangkap tersangka pengancam dan pemeras sebesar Rp300 juta ke YouTuber Ria Ricis.

Penangkapan itu dilakukan pada Senin (10/6/2024) dini hari kemarin oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Pada tangga 10 Juni 2024 Senin, pukul 01.20 WIB dini hari, tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP di rumahnya di kelurahan Cipayung Jakarta Timur," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6/2024). 

Baca juga: Polisi Buka Suara soal Dugaan Foto-Video Syur Milik Ria Ricis yang Diancam Disebar Serta Pemerasan

Setelah ditangkap, tersangka AP langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Dibawa ke Mako kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana," ujarnya. 


Diperas Rp300 Juta

Artis Ria Ricis membuat laporan polisi setelah menjadi korban dugaan pemerasan.

Selain itu, Ria Ricis juga diancam oleh sang pemeras sehingga dilaporkan pada 7 Juni 2024 lalu ke Polda Metro Jaya.

"Sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh sdri RY alias RR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (10/6/2024). 

Ade Ary menyebut awalnya Ria Ricis dihubungi oleh seseorang berinisial Jacky. Dia mengancam menyebarkan foto dan video pribadinya ke media sosial.

"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena sdri RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," ujarnya. 

Baca juga: Kasus Pengancaman dan Pemerasan Rp 300 Juta ke Ria Ricis Naik ke Penyidikan 

Dia menambahkan, Ria Ricis diminta membayar Rp 300 juta terkait ancaman tersebut.

"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta. Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas Nama Jacky. Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini," jelasnya.

Terpisah, Ria Ricis sendiri sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (10/6/2024) kemarin atas laporan yang dia buat.

Baca juga: Heboh Ria Ricis Diperas dan Diancam hingga Lapor Polisi, Netizen: Ditunggu Vlognya

Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan Data pribadi. di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya," kata Ria Ricis di Polda Metro Jaya.

Ria Ricis menjelaskan kejadian tersebut tidak hanya terjadi terhadap dirinya melainkan karyawan yang bekerja dengannya bahkan keluarga.

"Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbas nya," ujar Ria Ricis.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini