News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polwan dan Pecatan Polisi Penipu Rp598 Juta dan Jadikan Anak Petani sebagai Pembantu jadi Tersangka

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang polwan salah satu polres di Jakarta, Bripka YFN, dipecat atau disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri usai bersama komplotannya melakukan penipuan Rp598 juta terhadap petani asal Subang, Jawa Barat, modus menjanjikan anak korban diterima menjadi polwan.

Menurut Carlim, peristiwa itu terjadi pada tahun 2016 lalu.

Saat itu, kata dia, dirinya didatangi oleh Asep Sudirman, mantan anggota Polri yang merupakan tetangga kampungnya.

"Awalnya saya kan tidak ada minat anak saya daftar polisi, datanglah Bapak Tarya dan Pak Asep yang mengiming-imingi suruh anak masuk ke kepolisian,” kata Carlim.

Kala itu, lanjut Carlim, dirinya menolak karena merasa tidak memiliki uang untuk mendaftar.

Namun terduga pelaku menyarankan agar Carlim menjual sawah serta kebunnya.

“Awalnya nolak saya karena tidak punya uang, dia bilang ‘Sudah kebun jual saja, sawah jual aja, buat modalnya’, katanya begitu.”

Menurut Carlim, ia menyerahkan uang tersebut kepada dua terduga pelaku yang berbeda yakni kepada Asep Sudirman melalui cara transfer dan yang kedua ia serahkan kepada Aiptu Heni Puspitaningsih secara tunai atau cash.

"Dia meminta dulu. Pertama Rp200 juta meminta ke saya, ditransfer ke rekening Pak Asep Sudirman. Kedua, Rp300 juta suruh dianterin ke rumah yang bawanya, yaitu di rumah Bu Heni P, di Asrama Polisi Kalideres,” bebernya.

“Cash. Sama Bu Heni dihitung uangnya terus bikin kuitansi.”

Petani asal Subang, Jawa Barat, Calim Sumarlin (56), korban penipuan Rp598 juta oleh komplotan polwan FYN, menununjukkan surat pengiriman dana ke pelaku, di rumahnya, Subang, Selasa (21/5/2024).  (Kompas Tv)

Meski telah menyerahkan uang sebesar ratusan juta rupiah, sang anak tidak juga lulus menjadi anggota Polri.

Bahkan menurutnya sang anak justru dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dan baby sitter di rumah Yulia Fitri Nasution.

“Bekerja sebagai pembantu, baby sitter. Tadinya kan mau daftar polisi, ikut tes polisi tapi ternyata di sana, di Jakarta dijadikan sebagai pembantu, baby sitter.”

"Nggak didaftarin, nggak diproses dan yang lainnya,” tambah dia.

Baca juga: Peran 4 Tersangka Pengeroyokan Bos Rental di Pati, AG Tega Lindas Korban Pakai Motor

Carlim menyebut sang anak dipekerjakan di rumah Yulia atas suruhan Anton dan Heni.

“Di rumah Ibu Yulia Fitria Nasution, atas suruhan Pak Anton sama Bu Heni, dia anggota polisi juga sama (seperti) Bu Heni itu.”

Dia mengatakan putrinya itu kini tinggal di kampung dan tidak memiliki pekerjaan saat ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini