Bila korban mengiyakan, M lantas akan menentukan video atau foto seperti apa yang harus dibuat.
Baca juga: Kasus 2 Ibu Muda Cabuli Anak Kandung, Polisi Hari Ini Periksa Pemilik Akun Facebook Icha Shakila
“Jadi (uang Rp 300 juta) bisa didapatkan dengan membuat foto maupun video yang memuat konten asusila atau pornografi,” tutur Ade Safri.
Walau demikian, Ade Safri tak menyebut secara spesifik terkait bayaran Rp 300 juta ditujukan kepada siapa.
Pasalnya, hingga hari ini, sudah ada tiga korban yang tercatat terseret ke dalam kasus ini. Korban pertama adalah pemilik asli akun Facebook Icha Shakila, kemudian ibu asal Tangerang Selatan berinisial R (22), dan ibu berinisial AK (26) asal Bekasi.
“Memang ada beberapa jenis pekerjaan yang ditawarkan pelaku, yang jelas iming-iming gajinya besar,” tutup Ade Safri.
Baca juga: Dua Ibu Muda di Bekasi dan Tangsel yang Cabuli Anaknya Korban Icha Shakila: Korban Motif Ekonomi
Sebagai informasi, seorang ibu di Tangerang, R (22), dan ibu di Bekasi, AK (26), menjadi korban penipuan dari pemilik akun Facebook yang mengatasnamakan Icha Shakila.
R dan AK melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri usai diiming-imingi sejumlah uang oleh Icha. AK mencabuli anak kandungnya di kediamannya yang berada Jalan Kampung Pakuning, RT 01/RW 01, Sukarapih, Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa itu direkam oleh AK pada Desember 2023 lalu. Sementara itu, R, ibu yang tinggal di Tangerang Selatan juga melakukan aksi serupa dengan AK.
Aksi pencabulan yang dilakukan AK terhadap anak kandungnya terjadi pada Juli 2023. (Kompas.com/Tribunnews)