Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada saat jam sibuk arus lalu lintas.
Atas hal tersebut, pelaku berhasil diciduk warga lantaran terjebak macet.
Berdasarkan pengakuan, HS baru kali ini melakukan aksi jambret.
"Mungkin itu bisa juga (berhasil ditangkap warga karena terjebak macet), karena ramai suasanaya jam segitu ya," ucap dia.
Laporan dicabut
Pelaku dan barang bukti handphone yang dirampas kemudian dibawa ke Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Dia (pelaku) mengaku menyesal dan bilang saya kepepet pak karena ekonomi, khilaf," lanjut Aritonang.
Karena pelaku sudah ditangkap dan handphone sudah kembali kepadanya, korban sebenarnya enggan perpanjang persoalan itu.
Kendati demikian, pihak kepolisian terus melakukan pembinaan terhadap pelaku.
Hal tersebut supaya ke depan tak kembali melakukan perbuatan yang sama.
"Korban cabut laporan, tapi tetap dia dilakukan pembinaan, lalu dikembalikan pada keluarganya dengan tetap dalam pengawasan," katanya.