Polisi sendiri kini turun tangan. Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, pihaknya menggandeng Satpol PP dan Dishub akan menyelidiki para juru parkir liar tersebut.
Sementara Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga merespon adanya juru parkir (jukir) liar yang meminta tarif Rp 300.000 kepada sopir bus wisata.
Kepada wartawan, Heru mengaku kasus itu telah terjadi beberapa waktu lalu. Hingga kini, kawasan di luar Masjid Istiqlal bebas dari jukir liar.
“Itu yang dulu, tadi pagi Pak Imam Besar Istiqlal nyampaikan ke saya ucapin terima kasih, sudah kosong (jukir liar) baru tadi pagi,” ujar Heru usai rapat Paripurna hari ulang tahun (HUT) ke-497 Jakarta di DPRD DKI Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
Menurut Heru, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bersama aparat penegak hukum telah melakukan tindakan tegas kepda jukir liar yang nekat mematok tarif parkir seenaknya.
Meski demikian, Kepala Sekretariat Presiden RI ini tak menjelaskan secara gamblang jenis sanksi tegas yang diberikan petugas kepada jukir liar.
Bukan yang pertama
Kejadian pemerasan oleh jukir liar ini bukanlah kali pertama terjadi.
Pada April lalu, beredar video di media sosial adanya aksi pungli terhadap pengendara roda empat di depan Masjid Istiqlal.
Dalam video yang di unggah di akun Instagram @pesonasoportruck itu terlihat adanya perdebatan antara juru parkir dengan pengunjung Masjid Istiqlal yang membawa mobil.
Pengemudi mobil itu dimintai uang sebesar Rp 150.000 oleh pihak yang diduga juru parkir liar.
"Ya masa (parkir) Rp 150.000 sih," ucap pengemudi saat ingin mengeluarkan mobilnya.
Ucapan pengemudi itu langsung disambut oleh juru parkir (jukir) liar. Jukir itu mengatakan bahwa tarif tersebut sudah berlaku sejak lama.
"Pak di sini sudah biasa (harga parkir Rp 150.000), biasanya ada uang kebersihan dan sebagainya. Tapi ini enggak, uang Rp 150.000 sudah bersih," kata jukir kepada pengemudi.
Kasus itu pun akhirnya berujung pada penangkapan pelaku.