TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polisi mengaku kesulitan menangkap RP, pelaku yang menggelapkan mobil bos rental korban penganiayaan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pelaku diduga menggunakan identitas palsu saat menggelapkan mobil korban.
"Kami mengalami kendala dalam mencari terlapor RP karena alamat yang diberikan kepada pelapor BH, ternyata tidak akurat (fiktif). KTP terlapor juga diduga palsu dan tidak terdaftar," kata Nicolas, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/6/2024).
Baca juga: Jauh Sebelum Kasus Kampung Penadah Tiga Daerah Ini Sudah Diblacklist Pengusaha Rental
Ia menjelaskan, penyidik Polres Metro Jakarta Timur telah menerbitkan surat perintah untuk mengecek kendaraan di Banten.
"Namun setelah dikonfirmasi kembali kepada pelapor (korban BH) memberikan informasi bahwa kendaraan sudah tidak terdeteksi di Banten," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menyita sebuah kendaraan Honda Mobilio berwarna putih milik bos rental mobil, BH (52), yang tewas dikeroyok di Desa Sumbersoko, Kacamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024).
"Barang bukti sudah di Polres Metro Jakarta Timur," kata Nicolas Ary Lilipaly, dalam keterangan tertulis, Kamis (20/6/2024).
"Kami sudah mengamankan mobil yang digelapkan oleh pelaku RP pada 5 November 2023, mobil tersebut sudah berganti identitas, dari pelat nomor," sambung dia.
Menurut Nicolas, mobil itu disita dari tangan seorang pelaku berinisial AG yang berada di Pati, Jawa Tengah.
"Mobil sudah kami amankan dari AG, salah satu tersangka di Polresta Pati. Untuk barang bukti sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur bersama surat-surat kendaraan," ujarnya.
Nicolas mengatakan, AG mengaku tidak mengenal RP yang merupakan pihak terlapor dalam kasus penggelapan tersebut.
Baca juga: Lorena Akan Remajakan Armada Bus AKAP dan Perkuat Divisi Rental
"Yang bersangkutan tidak secara langsung berkomunikasi dengan penyewa (terlapor inisial RP)," ucap dia.
Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur masih memeriksa empat orang saksi.
"Saksi diambil keterangan yang di BAP ada empat saksi, yakni pelapor B, karyawan dari pelapor berinisial HS, pemegang terakhir AG (tersangka di Pati, Jawa Tengah) dan pihak leasing untuk mengetahui keabsahan kendaraan ini," tutur dia.