News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Update Kasus Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok di Pati: Polisi Terkendala Tangkap Pelaku Penggelapan

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan polisi kesulitan menangkap RP, pelaku yang menggelapkan mobil bos rental korban penganiayaan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Untuk informasi, Seorang pemilik rental mobil asal Jakarta berinisial BH (52) meninggal dunia seusai dikeroyok massa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Kamis (6/6/2024).

Korban bersama tiga rekannya berinisial SH (28), KB (54), serta AS (37) dihajar massa karena dikira maling saat akan mengambil mobil rental miliknya.

Mobil tersebut ditemukan di wilayah Sukolilo, Pati, Jawa Tengah berdasarkan penelusuran GPS yang dilakukan oleh korban. 

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan menjelaskan, empat korban berangkat dari Jakarta untuk mengambil mobil rental yang belum dikembalikan penyewa.

Baca juga: Polisi Temukan Mobil Milik Bos Rental yang Tewas di Pati, Pelat Nomor Sudah Diganti oleh Tersangka

"Diajak saudara BH untuk mengambil mobil rentalan milik saudara BH," kata Alfan, dikutip dari TribunJateng.com, Jumat (7/6/2024).

Alfan menjelaskan, keempat orang itu langsung mengambil mobil menggunakan kunci cadangan tanpa memberi tahu terlebih dahulu.

Oleh warga setempat, mereka pun diteriaki maling hingga akhirnya dikejar dan dianiaya.

Polsek Sukolilo yang mendapat laporan segera datang ke lokasi untuk melerai keributan.

Namun, warga sudah telanjur marah bahkan mobil yang dipakai korban untuk menuju TKP juga ikut dibakar.

Dalam kasus ini, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menetapkan 10 orang tersangka berinisial EN (51), BC (37), AG (34), M (37), S (35), AK (48), SA (60), SUN (63), NS (29) dan SU (39) yang berperan mengeroyok para korban.

Baca juga: VIDEO Bos Rental Korban Pengeroyokan Tak Tahu Sukolilo

Belakangan, ternyata BH sudah pernah membuat laporan soal dugaan penggelapan kendaraan ke Polres Metro Jakarta Timur pada 21 Februari 2024 lalu.

Mobil Honda Mobilio milik korban diketahui sebelumnya disewa oleh seorang berinisial RP untuk jangka waktu dua bulan sejak November 2023 dengan harga Rp6 juta perbulannya.

Namun, saat masa penyewaan mobil habis pada Januari 2024. BH berusaha menghubungi lagi si pelapor mau menanyakan kelanjutan pembayaran karena baru dibayar satu bulan, namun RP tak bisa dihubungi. (Kompas.com/Tribunnews)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini