Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan istri di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur terungkap usai keluarga menemukan jasad korban.
Pelaku yang bernama Andika Ahid Widianto (26) menganiaya istrinya, Rizky Nur Arifahmawati (27) hingga tewas pada Minggu (30/6/2024) siang.
Usai korban tewas, pelaku menghubungi keluarga dan mengakui perbuatannya.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan luka berat di wajah diduga akibat kekerasan benda tumpul.
"Kata bapaknya (Andika) itu dia (pelaku) WhatsApp saya. Di-WhatsApp bilang saya (Andika) habis membunuh istri saya," kata Sekretaris RT 07/RW 04, Hendra di Jakarta Timur, Senin (1/7/2024).
Tidak diketahui pasti alasan Andika memberitahukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan kepada Arifahmawati sang ayah melalui pesan WhatsApp.
Menurut pengurus lingkungan, saat ayah Andika tiba di lokasi lalu mendapati jasad menantunya sudah terkapar bersimbah darah dengan luka di bagian wajah pihak keluarga pun syok.
Saat mendapati Arifahmawati terkapar bersimbah darah pihak keluarga bergegas menutupi jasad korban menggunakan selimut lalu melaporkan kejadian ke pengurus lingkungan.
"Ayahnya pelaku bilang pas lagi ada acara di Sentul dihubungi. Langsung datang ke sini sama empat orang anggota keluarganya. Langsung ayahnya lari-lari laporan ke pak RT," ujar Hendra.
Berdasar pengakuan Andika saat diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Timur, Andika membunuh Arifahmawati di dalam unit kontrakan sekira pukul 13.30 WIB dengan cara memukul korban.
Andika yang baru dua pekan tinggal mengontrak di wilayah RT 07/RW 04 pun mengakui sengaja menghubungi ayahnya untuk memberitahukan tindak KDRT dilakukan.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Istri di Jakarta Timur Kerja di PT KAI, Korban Hamil 2 Bulan dan Punya Anak Balita
"Ceritanya (Andika) meninggalnya (Arifahmawati) itu jam 13.30 WIB. Cuman dia enggak mau kasih tahu, enggak berani. Dia kasih tahu hanya untuk pihak keluarga sama kantor," tutur Hendra.
Kini Andika sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut kasus KDRT yang ditangani jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Jasad Arifahmawati dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk proses autopsi memastikan penyebab kematian dan keperluan penyidikan kasus.
Sedangkan anak pertama perempuan korban berusia sekitar 10 bulan yang saat kejadian berada di dalam unit kontrakan dibawa keluarga orangtua Arifahmawati ke Kota Bekasi.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pegawai PT KAI Lapor ke Ayahnya Usai Bunuh Istri yang Hamil 2 Bulan