News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ternyata Pegawai KAI yang Bunuh Istri di Jaktim Pernah KDRT ke Mantan Istri hingga Berujung Cerai

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI), Andika Ahid Widianto (26) ternyata sering memukuli istrinya, Rizky Nur Arifahmawati (27) sebelum akhirnya dibunuh pada Minggu (30/6/2024) siang.

Adapun dikatakan Nicolas, rasa cemburu tersebut terjadi ketika korban memainkan hp usai keduanya selesai berhubungan suami istri.

"Pihak tersangka menuduh korban telah melakukan perselingkuhan dengan orang lain," kata Nicolas dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (2/7/2024).

Tak hanya menuduh sang istri berselingkuh, tersangka Andika bahkan juga menuduh RNA telah mengandung dua bulan dari hasil perselingkuhan tersebut.

Akibat tuduhan itu, keduanya pun terlibat cekcok lantaran pada saat itu korban sama sekali tidak merasa melakukan seperti yang dituduhkan oleh tersangka.

"Akhirnya tersangka mencekik leher korban kurang lebih 10 sampai 15 menit dan tersangka menjatuhkan korban ke lantai," jelasnya.

Tak berhenti disitu, ketika korban sudah tak berdaya di lantai, tersangka kemudian lanjut melakukan pemukulan sebanyak 2 kali ke arah wajah dan kepala korban hingga bersimbah darah.

Pada saat itu tersangka pun sempat memastikan kondisi korban apakah benar sudah meninggal atau belum.

"Setelah memastikan korban meninggal dunia tersangka kemudian menelepon ayahnya dan memberitahu bahwa telah membunuh korban karena rasa cemburu," ucap Kapolres.

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus pembunuhan suami terhadap istrinya di Pulo Gadung, Jakarta Timur,  Selasa (2/7/2024) - Fahmi Ramadhan   (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Akibat perbuatannya itu Andika pun kini dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau Pasal 338 tentang pembunuhan.

"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," pungkasnya.

Kronologi

Dilansir dari TribunJakarta.com, seorang ibu hamil warga Jalan Asoka 4, RT 07/RW 04, Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur tewas akibat mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Korban Rizky Nur Arifahmawati (27) yang sedang hamil dua bulan tewas dalam keadaan bersimbah darah dianiaya suaminya, Andika Ahid Widianto (26) pada Minggu (30/6/2024) siang.

Sekretaris RT 07/RW 04, Hendra mengatakan pembunuhan tersebut pertama diketahui ketika orangtua serta kerabat Andika mendatangi unit kontrakan tempat pelaku dan Arifahmawati.

"Pihak keluarga (Andika) datang pukul 15.30 WIB. Datang melihat keadaan sudah begitu (Arifahmawati tewas) langsung lapor ke RT," kata Hendra di Jakarta Timur, Senin (1/7/2024).

Baca juga: KPK Sita Uang Rp22 Miliar Terkait Perkara Eks Bupati Langkat Terbit Perangin Angin

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini