TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian telah berhasil menangkap dua jambret yang aksinya viral ketika car free day (CFD) di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebut pelaku berinisial U ditangkap terlebih dahulu.
U yang bertugas membawa motor diamankan kurang dari 24 jam setelah kasus penjambretan itu viral di media sosial (medsos).
"Tersangka yang terekam di kamera atau viral di media sosial itu langsung tertangkap, namanya saudara U langsung tertangkap oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Seusai melakukan penyelidikan, sambung Ade Ary, pihaknya akhirnya menangkap pelaku kedua yang berinsial MR di Jampang Kulon, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (1/7/2024).
Berikut fakta-fakta soal kasus penjambretan yang terjadi di Jakarta Pusat itu.
1. MR Sempat Menyamar jadi Tukang Topeng Monyet
Ade Ary menjelaskan, tersangka MR terbilang licin dalam pelariannya.
Saat menjadi buronan, ia berpindah-pindah tempat tinggal.
"Tersangka kedua yang di belakang yang dibonceng itu tertangkap kemarin 1 Juli dini hari di Jampang Kulon, Sukabumi, karena dia ini pindah-pindah terus," kata Ade Ary Syam Indradi.
Bahkan, dalam pelariannya itu tersangka sempat berpura-pura menjadi tukang topeng monyet sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca juga: Duo Jambret yang Viral Beraksi di CFD Sindikat Profesional, Sudah 3 Kali Beraksi
"MR ini profesi terakhir atau dia menyamar sebagai tukang topeng monyet tertangkap dini hari," ungkapnya.
2. Jambret Profesional
Lebih lanjut, Ade Ary Syam Indradi mengatakan kedua pelaku adalah sindikat jambret profesional.
"Mereka memang profesional, faktanya sudah ditemukan 3 kali (beraksi)," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).
Mereka mengaku, tiga aksi penjambretan itu dilakukan di kawasan Kwitang, Tanah Abang dan terakhir di acara CFD Sudirman, Jakarta Pusat.