Polisi masih melakukan penyidikan kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram yang disimpan di dalam mobil di parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Sejauh ini, pihak kepolisian masih memburu pihak lain selain kurir berinisial AS (22) yang sudah ditangkap.
"Sementara masih kita dalami. Ada 2 orang yang masih DPO (daftar pencarian orang)," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).
Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Sabu 72 Kg Berkedok Kontrakan di Tangerang: Penghuni Baru Sehari Ngontrak
Donald mengatakan pihaknya masih fokus memburu pemilik dan pemesan narkoba dengan modus titip mobil itu yang diketahui sabu tersebut hendak diantarkan AS ke kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
"DPO selaku penerima dan pemilik barang. (yang sudah ditangkap) sebagai perantara jual beli atau kurir. Masih pemeriksaan," ujarnya.
Penulis: Annas Furqon Hakim
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Modus Pengedar Sabu 45 Kg di Parkiran RS Fatmawati, Titip Mobil Lalu Ditinggal