Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - SA (22) mantan Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota Tangerang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku mengkonsumsi narkoba karena stres usai mengalami perceraian.
Adapun hal itu diungkapkan SA pada saat dihadirkan polisi usai tertangkap pada Minggu (7/8/2024) dini hari kemarin terkait kasus narkoba.
Kepada awak media SA juga berdalih bahwa dirinya baru sekali mengkonsumsi narkoba lantaran mengalami stres.
"Baru sekali. Ini kan ada kaitannya, kan aku abis divorce juga. Dan untuk benzo (zat benzodiazepine) itu aku minum konsumsi obat dari dokter," ucap SA di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).
Sementara itu ketika disinggung apakah dirinya menggunakan narkoba juga karena gagal menjadi anggota dewan, SA membantah.
SA menyebut bahwa kegagalannya dalam kontestasi legislatif di Pemilu 2024 lalu tidak cukup berdampak bagi dirinya.
"Engga sih kalau gagal nyaleg, enggak gimana-gimana banget," ujarnya.
Meski begitu usai ditangkap polisi, SA mengaku menyesal telah menggunakan narkoba.
"Nyesel banget," pungkasnya.
Konsumsi Narkoba Jenis Inex
Sebelumnya, Polisi menyebut SA (22) mantan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) terbukti mengkonsumsi narkoba jenis Inex atau ekstasi usai sebelumnya berhasil diamankan.
Adapun hal itu juga dibuktikan dengan turut disitanya satu buah plastik klip kosong yang sebelumnya diduga kuat berisi narkoba jenis Inex pada saat proses penangkapan SA.
SA dikatakan Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan ditangkap di sebuah kamar apartemen di Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Minggu (7/7/2024) dini hari kemarin.
"Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan pada wanita inisial SA ini ditemukan satu klip plastik diduga kuat berisi ataupun bekas dari salah satu narkoba jenis Inex," ucap Jamalinus kepada wartawan di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).