Saat hari raya Idulfitri 1445 Hijriah MRR sempat diperbolehkan pulang oleh para pelaku, tapi hanya satu hari hingga akhirnya korban kembali disekap lalu dianiaya secara bergantian.
Penyekapan dialami MRR baru berakhir pada 1 Juni 2024 saat pihak keluarga melakukan upaya negosiasi dengan pelaku untuk 'menukar' korban dengan ganti seorang kakak MRR.
"Cara bebasnya itu korban dibarter sama kakaknya. Jadi kakaknya korban sempat ditahan di sana satu hari. Waktu itu pihak keluarga barter karena takut untuk lapor polisi," lanjut Normansyah.
Meski kini sudah bebas, MRR belum dapat sepenuhnya bernafas lega karena dia masih harus menjalani proses pemulihan atas luka-luka fisik diderita dan trauma yang dialami.
Paman MRR, Yusman mengatakan akibat penyekapan dan penyiksaan dialami selamanya hampir tiga bulan tersebut kini keponakannya mengalami gangguan saraf dan kejiwaan.
Informasi ini diperoleh pihak keluarga usai melakukan Visum et Repertum di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit untuk keperluan alat bukti penyelidikan kasus dilaporkan.
"Efek dari benturan-benturan itu berimbas ke sarafnya dan kejiwaan. Kata dokter harus ada pengobatan lanjutan. Biasanya anak ini ceria, sekarang sering blank (bengong)," kata Yusman.
Merujuk keterangan tim dokter RSKD Duren Sawit yang menangani, Yusman menuturkan perlu waktu untuk pemulihan lebih lanjut hingga kejiawaan MRR dapat pulih total dari trauma.
Namun untuk sementara MRR yang masih tercatat sebagai mahasiswa itu kini menjalani rawat jalan untuk pemulihan fisik luka-luka diderita, dan pendampingan psikologis.
"Ketakutannya tinggi, melihat mobil-mobil (melintas) dianggapnya pelaku. Dokternya bilang butuh waktu lama untuk pengobatan jiwa (pemulihan trauma akibat disiksa)," ujar Yusman. (Bima Putra/TribunJakarta)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Rentetan Penyiksaan Pemuda di Duren Sawit, Alat Vital Dibakar Hingga Kepala Dihantam Tabung Gas