Kasus lainnya, ada seorang istri yang baru mengetahui suaminya bermain judi usai rumahnya didatangi banyak penagih utang atau debt collector.
Ternyata sang suami meminjam uang untuk bermain judi tanpa sepengetahuan istrinya. Sedangkan sang suami lama tak pulang ke rumah. Hal itu yang membuat si istri harus menanggung beban utang tersebut dan berujung pada perceraian.
“Ya, banyak (kasus suami jual isi rumah). Artinya karena memang dia sudah melakukan perjudian online itu, apapun dia lakukan,” lanjut Aminuddin.
Baca juga: Bareskrim Bongkar Judi Online dengan Host Live Telanjang-Hubungan Intim, Transaksi Rp 500 M
Sebagai informasi, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyebut nyaris seluruh provinsi di Indonesia memiliki kasus judi online.
Berdasarkan catatan Kemenko Polhukam dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di tingkat kabupaten/kota, Jakarta Barat jadi kota administrasi yang punya perputaran transaksi judi online paling besar yakni Rp792 miliar, disusul Kota Bogor Rp612 miliar.
Lalu Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Jakarta Utara sebanyak Rp430 miliar.
“Hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar judi online,” kata Hadi pada Selasa (25/6/2024).