TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (Pemprov DKI) Jakarta meluncurkan laman Udara Jakarta guna memantau kualitas udara kota secara berkala.
Laman ini merupakan platform integrasi data milik pemerintah dan non-pemerintah untuk mewujudkan keterbukaan data kualitas udara di Jakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan, laman ini merupakan salah satu komitmen pemprov untuk menginventarisasi kualitas udara secara sistematis.
Hal ini telah tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) Secara Terpadu.
“Platform ini memudahkan publik untuk mengakses informasi. Semua bisa mengaksesnya melalui website udara.jakarta.go.id menggunakan berbagai gadget,“ ujar Asep dalam keterangan tertulis, Kamis (11/7/2024).
Asep menjelaskan, data yang ditampilkan di Udara Jakarta sudah sesuai dengan beberapa standar nasional Indonesia (SNI).
Selain itu, DLH juga mengacu kepada Peraturan Menteri LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagai indeks kualitas udara yang menjadi acuan secara nasional.
Baca juga: Udara Jakarta Memburuk, Pimpinan Komisi VII DPR: Transisi Energi Harus Dipercepat
Melansir laman Udara Jakarta, ISPU adalah angka tanpa satuan untuk menggambarkan kondisi kualitas udara berdasarkan dampaknya pada kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya.
ISPU didapat dengan mengkonversi nilai konsentrasi parameter pencemar udara yang ada di lokasi tertentu menjadi satu nilai indeks. Ketujuh parameter tersebut adalah PM10, PM2.5, nitro oksida (NO2), sulfur oksida (SO2), karbon monoksida (CO), ozon (O3), dan hidrokarbon (HC).
DLH bekerja sama dengan World Resources Institute (WRI) Indonesia dan Vital Strategies dalam pengumpulan data melalui SPKU. Menurut Asep, terdapat 31 SPKU yang terintegrasi, terdiri atas 9 unit milik DLH pemprov, 14 unit hasil kolaborasi dengan Vital Strategies, dan 3 unit dengan WRI Indonesia.
Platform ini memiliki keunggulan dengan menyediakan data historis kualitas udara secara real-time, sehingga masyarakat dapat memantau tren dan perubahan kualitas udara dari waktu ke waktu.
“Platform ini juga terhubung dengan data prediksi kualitas udara tiga hari ke depan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Selain itu, ada juga terdapat fitur edukasi dan informasi terbaru terkait kualitas udara serta dampaknya terhadap kesehatan,” kata Asep.
Ke depannya, fitur dan keakuratan data Udara Jakarta akan diperbaharui, seperti untuk pemberian notifikasi perubahan kualitas udara kepada pengguna, serta penambahan alat pemantau melalui penganggaran APBD maupun kolaborasi dengan pihak lainnya.
Baca juga: Soal Masalah Polusi Udara Jakarta, Ahok Ungkap PLTU Penyumbang Paling Besar
Transportasi Masih Jadi Fokus Pengendalian Kualitas Udara
Asep mengungkapkan, sampai saat ini sumber pencemar terbesar di Jakarta adalah sektor transportasi.