TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang cair pada Juli 2024.
Pencairan dana KJP Plus Tahap I 2024 Gelombang II untuk periode Mei, Juni dan Juli telah disalurkan mulai 12 Juli 2024.
Penyaluran KJP Plus pada Juli 2024 ini akan diberikan kepada 73.506 peserta didik.
Dari total tersebut, bantuan dana KJP Plus 2024 telah mencakup seluruh jenjang yakni mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Siswa dapat melakukan pengecekan sebagai penerima dana KJP Plus 2024 secara online melalui laman kjp.jakarta.go.id.
Untuk mengetahui siapa saja yang mendapatkan bantuan tersebut, simak cara cek penerima KJP Plus yang cair pada Juli 2024 berikut ini:
Cara Cek Penerima KJP Plus 2024
- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id;
- Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJP’;
- Pilih layanan situs ‘Pencarian’;
- Isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus Oktober 2023;
- Klik 'Tahun';
- Pilih layanan situs 'Pilih Tahap’;
- Klik menu ‘Cek’;
- Setelah itu, data penerima KJP Plus Mei 2023 akan muncul.
Besaran Bantuan KJP Plus Tahap I 2024
SD/MI/SDL
Baca juga: Cair Hari Ini, Segini Nominal Dana Penerima KJP Plus Lengkap Beserta Cara Ceknya
Biaya personal per bulan: Rp 250.000
2. Sekolah atau Madrasah Swasta
- Biaya personal per bulan: Rp 250.000
- SPP sekolah swasta per bulan: Rp 130.000
SMP/MTs/SMPLB
1. Sekolah atau Madrasah Negeri
- Biaya personal per bulan: Rp 300.000
2. Sekolah atau Madrasah Swasta
- Biaya personal per bulan: Rp 300.000
- SPP sekolah swasta per bulan: Rp 170.000
SMA/MA/SMALB
1. Sekolah atau Madrasah Negeri
- Biaya personal per bulan: Rp 420.000
2. Sekolah atau Madrasah Swasta
- Biaya personal per bulan: Rp 420.000
- SPP sekolah swasta per bulan: Rp 290.000
SMK
1. Sekolah atau Madrasah Negeri
Biaya personal per bulan: Rp 450.000