TRIBUNNEWS.COM - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 2024 sampai saat ini belum juga cair kepada penerima.
Padahal seharusnya dana bantuan KJP Plus dicairkan pada Mei 2024.
Dana KJP Plus Tahap 1 2024 tersebut disalurkan bagi siswa jenjang SD, SMP hingga SMA atau SMK.
Lantas kenapa KJP Plus tahap 1 2024 belum cair?
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menjelaskan bahwa pencairan dana KJP Plus tahap 1 2024 mengalami keterlambatan.
Keterlambatan tersebut disebabkan oleh proses verifikasi dan validasi data calon penerima KJP Plus yang masih perlu disesuaikan.
Sementara itu, Disdik DKI Jakarta memastikan, dana KJP Plus tahap 1 2024 akan dicairkan pada minggu kedua Juni 2024.
Atas keterlambatan tersebut, Disdik DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada penerima KJP Plus 2024.
"Kami mohon maaf atas kekhawatiran yang ditimbulkan. Kami berusaha terus memberikan pelayanan terbaik." tulis Disdik DKI Jakarta melalui akun Instagram @jakdisdiktv, Sabtu (8/6/2024).
Untuk mengetahui siapa saja yang mendapatkan bantuan tersebut, simak cara cek penerima KJP Plus yang cair pada April 2024 berikut ini:
Cara Cek Penerima KJP Plus 2024
Baca juga: Besaran Bantuan KJP Plus Tahap 1 2024, Ada Biaya Personal hingga SPP
- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id;
- Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJP’;
- Pilih layanan situs ‘Pencarian’;
- Isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus Oktober 2023;
- Klik 'Tahun';
- Pilih layanan situs 'Pilih Tahap’;
- Klik menu ‘Cek’;
- Setelah itu, data penerima KJP Plus Mei 2023 akan muncul.
Besaran Bantuan KJP Plus Tahap I 2024
SD/MI/SDL
1. Sekolah atau Madrasah Negeri
Biaya personal per bulan: Rp 250.000
2. Sekolah atau Madrasah Swasta
Biaya personal per bulan: Rp 250.000
SPP sekolah swasta per bulan: Rp 130.000