News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Sebut Banyak Sel-sel Bandar Narkoba di Kampung Bahari, Kombes Gidion: Kita Sudah Petakan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Polres Metro Jakarta Utara saat mengrebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara terkait kasus peredaran narkoba, Sabtu (13/7/2024)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara masih melakukan pengembangan soal peredaran narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara usai digerebek pada Sabtu (13/7/2024) pagi.

Saat ini, polisi sudah memetakan para bandar pemasok narkoba uang diduga merupakan sel jaringan gembong narkoba Alex Bonpis yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Baca juga: Selain Pakai Popok Bayi, Pelaku Narkoba di Kawasan Kalipasir Jakpus Juga Gunakan MCK

"Dulu kan bandar besarnya terkenal, Alex Bonpis. Nah kan sel-selnya itu kan pasti ada ya. Kita Sudah petakan juga, dan sebenarnya penegakan hukum yang model penindakan ini kan konvensional," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/7/2024). 

Polisi mengatakan masih banyak sel bandar di Kampung Bahari, lantaran masih ditemukan bedeng tempat konsumsi narkoba meski berulang kali sudah digusur.

Diduga narkoba yang masuk berasal dari wilayah Jakarta ataupun dari luar daerah.

Baca juga: Asal Usul Kampung Bahari Jadi Sarang Narkoba, Dari Rawa Hingga Seret Jenderal Polisi Masuk Bui

"Banyak ya, termasuk salah satu yang paling besar kelompoknya Alex Bonpis itu. Banyak kalau peredarannya dari mana, ada yang dari Aceh, ada yang dari peredaran Jakarta," kata dia.

"Itu analisa kita banyak sel, karena rumah-rumah bedengnya juga banyak, ya pasti. Punya siapa rumah-rumah bedeng itu, punya orang, punya sel di atasnya, punya layer di atasnya, punya lagi layer di atasnya," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Gidion menyebut pihaknya masih melakukan beragam upaya untuk menekan angka peredaran narkoba di Kampung Bahari. Pihak kepolisian juga akan menindak tegas semua pihak terlibat.

Baca juga: Polisi Ungkap Dua Tersangka Kasus Narkoba yang Digerebek di Tangerang Residivis, Dipenjara 3 Kali


31 Orang Ditangkap 

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara kembali menggrebek kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara terkait peredaran barang haram narkoba, Sabtu (13/7/2024) pagi tadi.

Dalam penggrebekan itu polisi berhasil meringkus sebanyak 31 orang yang terdiri dari 26 laki-laki dan 5 perempuan dari wilayah tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, penggrebekan yang pihaknya lakukan itu dalam rangka Operasi Nila Jaya 2024 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

"Kita melakukan penegakkan hukum di lokasi Kampung Muara Bahari Kecamatan Tanjung Priok pada Sabtu 13 Juli, dimulai pukul 05.30 WIB sampai tadi kurang 08.00 WIB," ucap Gidion.

Dalam upaya tersebut tim gabungan yang terdiri dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Sat Intel, SatSamapta serta Polsek Tanjung Priok itu juga berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba.

Adapun narkoba yang berhasil diamankan diantaranya paket besar sabu seberat 103 gram, 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, dua televisi, empat unit decorder dan 1 unit laptop.

Baca juga: Bandar Narkoba Kampung Bahari Punya Ruang Kontrol CCTV Pantau Pergerakan Polisi, Ini Penampakannya

Tak hanya itu bahkan dalam penggrebekan tersebut polisi juga menyita satu unit drone yang diduga dimiliki oleh para pelaku peredaran narkoba.

"Lalu 1 unit alat hitung uang, 11 alat hisab atau bong, satu senapan angin, 4 airgun beserta gas Co2, q unit drone, 25 senjata tajam, 1 kotak petasan dan 3 alat hisab," jelasnya.

Setelah melakukan penindakan, petugas dijelaskan Gidion melakukan tes urine terhadap 31 orang yang berhasil pihaknya tangkap.

"Lalu beberapa yang kedapatan melekat (narkoba) dalam tubuhnya, kita lakukan penindakan untuk melakukan penyidikan berlanjut," pungkasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini