Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berencana melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam wanita asal Medan Sumatera Utara berinisial ENS (30) usai diduga tewas karena malapraktik di klinik kecantikan daerah Beji, Depok, Jawa Barat.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, rencana dilakukan ekshumasi itu lantaran polisi bakal melakukan autopsi terhadap jenazah EM guna menyidik penyebab kematian.
"Kalau kasusnya berlanjut, pasti akan kita lakukan autopsi, wajib itu. Karena kan orang meninggal karena apa itu harus kita ketahui penyebabnya itu yang menjadi dasar penyidikan kita," kata Arya kepada wartawan, Minggu (28/7/2024).
Lebih jauh dikatakan Arya, meski pihak keluarga ENS saat ini belum membuat laporan polisi, dia memastikan bakal tetap mengusut dugaan malapraktik tersebut.
Pasalnya, kata dia, kasus yang merenggut nyawa ENS bukan merupakan delik aduan melainkan tindak pidana murni yang dimana siapapun bisa melapor jika mengetahui kejadian tersebut.
Baca juga: Video Aep Percaya Diri Bisa Terus Sembunyi, 3 Pengawal Disebut Bisa Halangi Penyidikan Kasus Vina
Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa dua saksi terkait dugaan kasus malapraktik di Depok ini.
"Sekalipun keluarga tidak melaporkan atau misalnya keluarga tidak menuntut, tetap ini bisa dilakukan penyidikannya. Kalau terbukti ada malapraktik disitu atau tindak pidana, disitu akan kita lakukan (penyelidikan)," pungkasnya.
Tewas usai Sedot Lemak
Kasus ini sebelumnya viral di media sosial usai seorang wanita berinisial ENS (30) asal Medan Sumatera Utara dikabarkan tewas setelah melakukan operasi sedot lemak di klinik daerah Beji, Depok, Jawa Barat.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menyebutkan bahwa pihaknya baru mengetahui kejadian tersebut setelah adanya video viral yang beredar di sosial media.
Setelahnya, penyidik yang langsung melakukan pendalaman dan mendapati dua orang saksi yang saat ini sudah diperiksa.
"Sampai saat ini sudah ada dua orang saksi yang kita periksa, sudah dua saksi kita interogasi, kita peroleh keterangan bahwa memang ada kejadiannya," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan, Minggu (28/7/2024).
Baca juga: Rekam Karier Yuni Utami, Dipecat dari Polwan karena Tak Disiplin, Dibawa ke RSJ usai Bikin Gaduh
Arya menambahkan, dalam peristiwa yang terjadi pada 22 Juli 2024 itu diketahui bahwasanya benar ada korban jiwa akibat adanya dugaan malapraktik tersebut.
Alhasil, pihaknya pun disebut telah memeriksa dua orang saksi yang merupakan dokter dan suami dari pemilik klinik kecantikan tersebut.