News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bertemu Badan Kontak Majelis Taklim Jakarta, Anies Cerita PBB Gratis untuk Tempat Kegiatan Keagamaan

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan menghadiri Tabligh Akbar 1 Muharram yang diselenggarakan oleh Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) DKI Jakarta.   

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anies Baswedan menghadiri kegiatan Tabligh Akbar 1 Muharram yang diselenggarakan oleh Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) DKI Jakarta, di Graha Alawiyah, Bekasi, Selasa (30/7/2024). 

Dalam kesempatan tersebut Anies mengapresiasi peran penting BMKT, yang dinilainya menjadi bukti pengajian bisa menambah pengetahuan. 

“Di tempat ini adalah teladan keberhasilan pendidikan dalam keluarga.

BKMT menjadi bukti bahwa pengajian menghasilkan ibu-ibu yang lebih berpengetahuan,” terang Anies. 

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menitipkan pesan agar para ustadzah yang aktif dalam majelis terus mengupgrade pengetahuan agar dakwah yang diberikan terus relevan.

Baca juga: Terima Pengurus Badan Kontak Majelis Taklim, Bamsoet Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah

Apalagi kata Anies saat ini pertumbuhan teknologi yang makin cepat sehingga majelis taklim menjadi benteng pertahanan keluarga dari dampak negatif teknologi.

Dalam kesempatan tersebut Anies juga berbicara terkait peran penting majelis dan kegiatan keagamaan lainnya.

Maka dari itu dinilainya negara harus mendukung, salah satunya terkait lahan yang digunakan untuk kegiatan keagamaan. 

“Banyak sekali tempat yang digunakan untuk kegiatan yang memberi manfaat pada masyarakat salah satunya majelis taklim," kata Anies. 

"Para ustadzah punya lahan besar yang hanya bisa dipakai untuk majelis, ini pembinaan masyarakat, dan banyak tempat itu pinggiran Jakarta tapi perkembangan menjadi daerah tengah dan harganya (PBB) mahal,” kenangnya.

Atas hal itu menurutnya pemerintah berterima kasih bukan malah memberi PBB yang tinggi. 

Maka dari itu melalui Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022 tentang kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, lahan yang digunakan kegiatan keagamaan digratiskan PBB. 

“Karena itu dibuat kebijakan PBB dan ini berlaku untuk semua agama, dan kita kerjasama dengan Kanwil Kemenag karena yang bisa memverifikasi adalah mereka (Kemenag). Prinsip seperti itu yang kita ingin kembalikan (Di Jakarta),” tandasnya. 


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini