Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana memastikan, MI, pemilik Wensen Daycare, yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi telah memeriksa 4 orang saksi dan mendapatkan keterangan yang cukup dan valid dalam kasus ini.
MI ditangkap di rumahnya di Cimanggis.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok.
"Kemarin sore kami sudah naik penyidikan, terus kita melakukan penangkapan tadi malam. Jadi statusnya sudah tersangka," kata Arya kepada wartawan di Mako Polres Depok, Kamis (1/8/2024).
Berdasarkan bukti-bukti yang cukup, kata dia tadi malam pukul 22.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," ujarnya.
Baca juga: Korban Penganiayaan Pemilik Daycare di Depok Lebih dari Satu, Bayi 9 Bulan Ditarik dan Diinjak
"Pelaku mengakui bahwa orang di dalam CCTV yang beredar itu adalah dirinya dan tidak menyangkal.
Jadi yang melakukan kekerasan pada balita ini adalah terduga pelaku yang sudah kami amankan di Mako Polres," jelas Arya.
Arya menambahkan pihaknya menemukan 3 video kekerasan yang terjadi pada hari dan tanggal berbeda.
Kami sedang menelusuri ada korban lain dalam video itu yang mungkin diperlakukan kasar atau kekerasan oleh pelaku," jelas Arya.
Selain CCTV, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban.
"Kalau yang lainnya kita ajukan visum psikis korban," ungkapnya.
Saat ini baru satu korban yang melapor namun Polres Metro Depok akan telusuri lagi kalau ada korban yg melapor.
"Kejadian yang cukup mengenaskan. Kita harap semua pihak mendukung penegakan hukum ini agar memberikan efek jera sehingga tak terulang lagi hal ini," tandas Arya.
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Pemilik Daycare di Cimanggis Jadi Tersangka, Polres Metro Depok Telusuri Korban Lainnya