News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Suhendri, WNI yang Diduga Disekap di Myanmar, Bermula dari Tergiur Gaji Rp 150 Juta

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Suhendri WNI disekap di Myanmar. Suhendri Ardiansyah adalah warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan disekap dan disiksa di Myanmar, sang pelaku minta tebusan Rp487 juta ke keluarga korban.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok Suhendri Ardiansyah seorang pria yang mengaku disekap di Myawaddy, Myanmar. 

Suhendri diketahui merupakan warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). 

Pria berusia 27 tahun ini akrab disapa Hendri. 

Berdasarkan penuturan keluarga, Hendri ternyata tak disekap sendiri, ia bersama 15 WNI lainnya yang bernasib sama. 

Hendri mengaku disekap di kawasan pegunungan. 

Hal itu diketahui dari rekaman suara Hendri ketika berkomunikasi dengan keluarganya melalui sambungan telepon, sepekan setelah tiba di Myanmar.

"Untuk kronologi saya sudah kirim ke Rizky dan untuk menjelajah menuju ke sini dari Thailand, jadi tolong pahami. Karena ada tujuh checkpoin dan ini kronisnya ada di pegunungan," kata Hendri dalam rekaman dikutip dari Kompas.com, Senin (12/8/2024).

Untuk diketahui, Rizky adalah teman Hendri yang mengajak Hendri untuk bekerja di Bangkok, Thailand sebelum akhirnya disekap di tempat yang tak dikenal.

Diduga Jadi Korban TPPO 

Suhendri diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disekap di Myanmar.

Hendri sedianya berangkat bekerja ke Thailand pada 11 Juli 2024 atas ajakan Risky dengan iming-iming gaji Rp 150 juta per bulan.

Baca juga: Pilu WNI yang Disekap di Myanmar, Dikurung di Toilet, Minum Air Hujan hingga Diancam Diamputasi

Sementara Risky telah menunggu di Bangkok beberapa hari sebelum Hendri tiba.

Sesampainya di Bangkok, Hendri pergi bersama Risky dan empat orang keturunan India lainnya dalam satu mobil.

Di pertengahan jalan, Risky berpisah dengan Hendri.

Risky kembali ke apartemennya, sedangkan Hendri dibawa hingga ke Myanmar.

Setiba di Myanmar setelah menempuh 12 jam perjalanan darat, dia disekap dan disiksa oleh pelaku.

Pelaku meminta keluarga Suhendri mengirimkan uang tebusan senilai 30.000 dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 478 juta.

Bahkan, pelaku mengancam akan memutilasi Suhendri dengan mengamputasi tangan dan kakinya bila uang tebusan tak kunjung diberikan dalam empat hari.

Keluarga telah meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Polri memulangkan Suhendri. 

Dikurung di Toilet hingga Dipukuli 

Sepupu Hendri, Yohanna mengatakan, Suhendri mendapat ancaman hingga penganiayaan. 

Yohanna mengaku Hendri dikurung di toilet yang kecil dengan tangan diborgol. 

"Kabar terakhir Hendri saat ini ya dia keadaannya yang pasti sedang tidak baik-baik saja." 

"Dia bilang megang handphone aja posisi tangannya terborgol dan berada di toilet yang cuma selangkah katanya," ungkap Yohanna, Senin (12/8/2024) dikutip dari Kompas.com. 

Di sisi lain, sepupu korban, Daniel (39) juga menyebut bahwa Hendri juga tak dipenuhi kebutuhan dasarnya, seperti makan dan minum.

"Menurut pengakuannya Hendri, rekaman suaranya ada. Enggak dikasih makan, enggak dikasih minum, kalau hujan minumnya air hujan," kata Daniel. 

Daniel juga menyebut bahwa Hendri mendapat sejumlah penganiayaan berupa pemukulan. 

Menurutnya, pelaku meminta uang tebusan kepada keluarga korban agar mereka berhenti melakukan penyikasaan terhadap Hendri. 

"Kalau enggak ada hasil dari pihak keluarga, dalam arti duit masuk, ya dia disiksa. Sampai namanya dipukul pakai stik golf, stik baseball," kata Daniel.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Erik S) (Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini