TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Suhendri Ardiansyah (27), warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), disekap di Myawaddy, daerah berbahaya karena daerah konflik di Myanmar.
Daerah tersebut berjarak sekitar 564 kilometer dari Ibu Kota Myanmar, Naypyidaw.
Suhendri menjadi korban kelompok penipu yang mengiming-imingi dirinya pekerjaan di Thailand dengan gaji sebesar Rp150 juta.
Baca juga: Sekap dan Siksa Pemuda Selama 3 Bulan Gara-gara Utang, 30 Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon tengah berupaya menyelamatkan Suhendri.
"Di tengah keterbatasan akses dan kompleksitas situasi di wilayah konflik, Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon terus mengupayakan agar WNI yang berada di wilayah sana bisa keluar dengan selamat," ujar Diplomat Muda Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Rina Komaria saat dihubungi, Senin (12/8/2024).
Saat ini, KBRI Yangon juga sedang berkoordinasi dengan otoritas Myanmar untuk menyelamatkan Suhendri.
"Tapi mengeluarkan WNI dari wilayah tersebut (Myawaddy) sangat sulit karena dikuasai kelompok bersenjata. Otoritas pusat Myanmar sendiri pun tidak dapat menjangkau," tambah dia.
Diancam Diamputasi Kaki atau Tangannya jika Tidak Bayar Tebusan Rp478 Juta
Suhendri sempat diancam akan diamputasi kaki atau tangannya jika pihak keluarga tidak membayar uang tebusan sebesar 30.000 dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 478 juta.
"Jadi Hendri nerjemahin, antara tangan, kalau enggak kaki (akan diamputasi jika tidak ditebus keluarga)," ujar sepupu Hendri, Daniel (39), saat ditemui di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2024).
Pihak keluarga juga sempat juga dimintai uang sebesar Rp18 juta untuk meringankan siksaan Hendri.
"Sore ini dia (Hendri) telepon bapaknya, minta duit sekitar Rp 18 juta-an dulu. Itu bukan buat lepasin Hendri, itu buat ringanin beban dia, dalam arti enggak digebukin karena dia bahasanya, enggak sanggup digebukin mulu tiap hari," tambah Daniel.
Karena keterbatasan ekonomi, keluarga Hendri belum bisa membayar sejumlah uang yang diminta oleh pelaku.
Pihak keluarga juga sempat melaporkan kejadian ini ke BP2MI, Kementerian Luar Negeri, hingga Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Suhendri Ardiansyah (27) diduga disekap di Myanmar oleh kelompok penipu yang mengiming-imingi dirinya pekerjaan di Thailand dengan gaji sebesar Rp150 juta.
Baca juga: Pria asal Surabaya Lecehkan dan Sekap Gadis di Panti Asuhan, Rekaman CCTV jadi Bukti