Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap MB (20), seorang pria yang menganiaya pacarnya berinisial A (20) dengan cara dicekik dan dibanting di dalam lift hotel di kawasan Jakarta Barat saat acara wisuda.
"Terlapor MBA sudah diamankan oleh rekan-rekan Polsek Cengkareng," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).
Meski begitu, Ade Ary belum menjelaskan lebih detil terkait waktu dan lokasi penangkapan terhadap pelaku penganiayaan tersebut.
Ade Ary hanya menyebut saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui peristiwa hingga motif penganiayaan tersebut.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan pemeriksaan, bagaimana cara dia melakukan penganiayaan, apa motifnya, latar belakangnya kronologi nya ini sedang dilakukan pendalaman," ucapnya.
Baca juga: Bocah 4 Tahun di Gowa Jadi Korban Penganiayaan, Pelakukan Sahabat Ibunya Sendiri
Ade Ary turut mengimbau kepada siapapun yang tengah mempunyai masalah untuk tidak melakukan tindakan yang memenuhi unsur pidana apalagi sampai merugikan orang lain.
"Kami mengimbau tolong dalam menyelesaikan permasalahan, diselesaikan dengan baik tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum atau merugikan orang lain. kasus ini akan diproses secara tuntas sesuai dengan SOP yang berlaku," tuturnya.
Untuk informasi, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi penganiayaan yang dilakukan di sebuah lift hotel di kawasan Jakarta Barat.
Dari video rekaman CCTV yang diunggah salah satu akun Instagram terlihat seorang wanita yang dicekik hingga dibanting oleh seorang pria.
Akun tersebut menyebut jika wanita dan pria ini merupakan sepasang kekasih.
Terlihat, aksinya dilakukan saat pintu lift tertutup.
Terkait itu, pihak kepolisian bergerak untuk melakukan penyelidikan soal aksi penganiayaan tersebut.
Dari penyelidikan polisi, diketahui aksi penganiayaan itu terjadi pada Selasa 11 Juni 2024 lalu.