"Korban inisial A 20 tahun, pelaku inisial MB 20 tahun," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang dalam keterangannya, Senin (19/8/2024).
Hasoloan mengatakan awalnya pelaku dan korban datang ke lokasi untuk menghadiri acara wisuda adik pelaku.
Namun, dalam acara tersebut, diduga korban tersinggung hingga meminta untuk pulang dari acara tersebut.
"Dalam kegiatan tersebut ada pembicaraan dari pelaku yang membuat korban tersinggung. Sehingga korban mengajak pelaku pulang," ungkapnya.
Karena hal tersebut, diduga pelaku kesal hingga mencekik dan membanting korban ketika berada di dalam lift hotel itu.
"Pada saat di lift pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban," tuturnya.
Saat ini, lanjut Hasoloan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu pelaku penganiayaan itu.
"Pada saat ini pelaku dalam pengejaran oleh Opsnal Reskrim Polsek Cengkareng," ungkapnya.