TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta-fakta kasus penyiraman air keras terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (1/9/2024).
JJS (18), pelaku penyiraman tersebut ternyata sudah saling kenal dengan korban berinisial M.
Korban dan pelaku sudah saling mengenal lantaran bekerja di kafe daerah Green Lake.
Berikut fakta-fakta kasus ini sebagaimana dirangkum Tribunnews.com.
Motif Pelaku Siram Air Keras
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengungkap alasan pelaku menyiramkan air keras kepada korban.
Arsya mengatakan pelaku tersinggung dengan sikap korban karena kerap memarahinya saat bekerja.
"Pelaku merasa tersinggung setelah ditegur korban terkait kesalahan dalam menyajikan makanan kepada pelanggan," kata Arsya kepada wartawan, Kamis (5/9/2024).
JJS lantas menggunakan air keras sebagai objek untuk menyerang korban
"Pelaku sakit hati karena kerap dimarahi korban, ia mempersiapkan air keras dan merencanakan untuk melukai korban," ungkapnya.
Selain akibat sakit hati, JJS mengaku melakukan hal tersebut lantaran terinspirasi berita kriminal.
Pelaku menganggap balas dendam menggunakan air keras sangat efektif untuk membuat korban menderita sehingga dirinya nekat melakukannya.
Baca juga: Terungkap Penyebab Pelaku Siram Air Keras ke Pemotor di Cengkareng: Tak Terima Ditegur Korban
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, memang pelaku juga terinspirasi dari kejadian yang terjadi beberapa hari sebelumnya, kita bisa mengetahui ada anggota kami yang kemudian menjadi korban penyiraman air keras," ucap Arsya, dilansir WartaKotalive.com.
"Kemudian dianggap efektif oleh pelaku, kemudian ditiru," imbuhnya.
Lebih lanjut, Arsya menyebut, air keras yang digunakan pelaku merupakan bahan kimia yang kerap dipakai dalam aktivitas sehari-hari sehingga dijual bebas.