Pada 30 Agustus 2024 pelaku AS yang baru gajian langsung mentransfer uang sebesar Rp1.150.000 kepada korban FF untuk membeli tiket bus dari Kerinci ke Jakarta.
Perjalanan dari Kerinci ke Jakarta berlangsung selama dua hari dua malam. Selanjutnya, FF dan anaknya tiba di Jakarta pada 1 September 2024.
AS menjemput mereka di Terminal Pulo Gebang dan mengajak FF dan anaknya menginap di apartemen Kebagusan di Jakarta Selatan.
Lalu pada 2 September 2024 AS bersama FF dan anaknya pindah dari kontrakan di Keramat Jati ke kontrakan milik mertua pelaku di Kebagusan Pasar Minggu.
Singkat cerita, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok. AS lalu keluar kontrakan dan menuju rumah mertua pelaku yang posisinya bersebelahan dengan kontrakan AS.
“Lalu mengambil sebilah pisau dan kembali masuk ke dalam kontrakan dengan membawa pisau tersebut menuju ke dalam kamar dan menghampiri korban FF."
"Dan sempat terjadi percekcokan lagi antara pelaku AS dengan korban FF. Dan saat korban sedang tiduran di atas kasur pelaku langsung menusuk dada korban,” bebernya.
AS langsung menusuk dada korban menggunakan pisau, tetapi tidak tembus karena mengenai tali bra korban.
Korban FF sempat memberontak dengan memukuli pelaku sambil berteriak minta tolong.
Lalu pelaku menusuk perut korban sebelah kiri sebanyak satu kali, menusuk paha korban sebelah kanan, menusuk leher korban sebanyak satu kali, dan menusuk telinga korban sebelah kiri sebanyak satu kali.
Hingga pelaku melihat korban sudah tidak berdaya. Pada saat itu lampu kamar dalam keadaan mati.
Paman korban mendengar teriakan dan mengedor-gedor pintu Kontrakannya. Lalu anak korban yang berusia 4 tahun membukakan pintu.
Tidak lama kemudian Ketua RT dan Tim Polres Metro Jakarta Selatan langsung mengamankan pelaku.
“Untuk motif, pelaku cemburu karena mengetahui dari anak korban bahwa korban berselingkuh dengan laki-laki lain,” ucapnya.