TRIBUNNEWS.COM - Wakil Wali Kerajaan Galuh Ciamis, Rasich Hanif Radinal (70), meninggal pada Kamis (12/9/2024) saat restoran miliknya dieksekusi atau disita oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kematian putra Radinal Mochtar, mantan Menteri Pekerjaan Umum pada Kabinet Pembangunan V dan Kabinet Pembangunan VI masa pemerintahan Presiden Soeharto itu menyisakan duka bagi keluarga.
Setelah kematian Rasich Hanif tersebut, sang ibunda, H Oepin Radinal Mochtar, menitipkan pesan kepada Kuasa Hukum anaknya, yakni Tubagus Noorvan.
Kepada Noorvan, ibunda Rasich Hanif meminta agar proses hukum soal sengketa tanah tetap dilanjutkan.
Selain itu, Ibunda Rasich Hanif mengatakan, dia dan keluarga akan membawa kasus kematian anaknya itu ke pengadilan.
"Proses hukum (terkait sengketa tanah) tetap berjalan dan ada rencana pihak keluarga membawa ke jalur hukum atas kematian Mas Hanif," ungkap Noorvan dihubungi pada Jumat (13/9/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.
Sebelumnya, Rasich Hanif tewas saat puluhan pria mendobrak pagar.
Saat itu, dia diketahui dibantu oleh anggota Pemuda Pancasila (PP), tapi tubuh kurus Rasich Hanif tidak kuat menahan desakan tersebut.
Akhirnya, ia tumbang dan kehilangan kesadaran ketika mempertahankan tanah yang menjadi haknya di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.
Pasca kehilangan kesadaran, Rasich Hanif dibopong masuk dan dibaringkan di pelataran rumah makan.
Saat itu, wajahnya terlihat pucat dan tubuhnya tak banyak bergerak.
Baca juga: 6 Fakta Tewasnya Rasich Hanif Anak Menteri PU Era Soeharto, Terjadi saat Eksekusi Restoran Miliknya
Bahkan, napasnya juga terlihat terengah-engah dengan tatapan mata ke atas.
Meski keadaan Rasich Hanif demikian, proses eksekusi di restorannya itu terlihat terus berlangsung.
Karena kondisinya tersebut, Rasich Hanif kemudian dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mayapada Lebak Bulus pada Kamis Siang.