Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua bocah berinisial NRA (6) dan MAA (4) disiksa ibu tirinya berinisial DM (26).
Penganiayaan itu terjadi di rumah Kontrakan Jl. Kalibaru Barat No.15 RT. 012/012 Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, Senin (16/9/2024).
Motif pelaku melakukan aksi tidak terpujinya itu lantaran kesal anak kandungnya kerap diganggu oleh korban.
Baca juga: Kronologis Dua Bocah di Cilincing Disiksa Ibu Tiri: Kondisinya Memprihatinkan, Ini Tampang Pelaku
“Motifnya dia kesal (korban) suka ganggu anaknya si yang kecil. Jadi dia punya anak yang kecil dari bapak yang sama,” ungkap Kapolsek Cilincing Jakarta Utara Kompol Fernando Saharta Saragi, Rabu (18/9/2024).
Fernando menuturkan, pelaku sudah beberapa kali menyubit anak sambungnya.
Kekinian pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu keberadaan suami atau ayah dari anak-anak korban masih berada di luar kota.
“Bekerja di luar kota, di Indramayu bapaknya,” ucap Kapolsek Cilincing.
Kondisi dua bocah itu sungguh memprihatinkan setelah disiksa oleh pelaku hingga disekujur tubuhnya memar, benjol di kepala hingga mengalami kejang-kejang.
Baca juga: Ibu Tiri di Cilincing Tega Aniaya Dua Bocah hingga Korban Kejang-kejang
Pihak kepolisian sudah mendatangi tempat kejadian perkara tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Sejumlah saksi-saksi juga sudah dimintai keterangannya yakni tetangga korban yakni Siti Aisyah, Diza Eka Lestari, dan Ahmad selaku Ketua RT.
Kronologis peristiwa berdasarkan keterangan saksi bahwa pada hari Senin( 16/9/2024) sekitar pukul 07.00 wib terdengar suara seperti orang mengguyur air dan benturan ke dinding yang berasal dari rumah kontrakan pelaku.
Selanjutnya sekitar pukul 08.30 Wib, pelaku keluar dari rumah dan meminta tolong kepada saksi lantaran korban NRA dalam keadaan kejang-kejang dan tidak sadarkan diri.
Baca juga: Kronologis Dua Anak Dianiaya Ibu Tiri Hingga Kejang di Cilincing, Pelaku Sempat Bersandiwara
Pelaku menjelaskan kepada bahwa tidak mengetahui penyebab korban NRA mengalami kejang-kejang (sampai tidak sadarkan diri).
Kemudian pukul 09.00 WIB, pelaku dan langsung membawa korban NRA ke Bidan Hayati di wilayah Kalibaru namun disarankan untuk di bawa ke RSUD Koja.
Diketahui kondisi NRA mengalami luka memar benjol di kepala sebelah kiri dan luka memar di sekujur tubuh (diduga bekas cubitan dan pukulan).
Sementara itu korban MAA ditemukan oleh Ketua RT. 012/012 di kamar mandi rumah kontrakan tersebut dalam keadaan kedinginan dan luka memar benjol sebelah kanan, luka memar di kaki dan punggung belakang (diduga bekas cubitan dan pukulan).
Baca juga: Pemuda di Bogor Aniaya Remaja hingga Tewas: Pelaku Emosi Lihat Korban dan Adik Perempuannya di Kamar
Pada pukul 10.33 WIB, anggota piket Polsek Cilincing Jakarta Utara mendatangi TKP dan langsung membawa pelaku, korban MAA serta saksi ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Korban NRA saat ini sedang dalam perawatan di Rsud Koja (sudah sadar).
Pelaku mengakui bahwa telah menganiaya anak sambungnya dengan cara memukul para korban dan membenturkan kepala korban ke dinding dan mencubit sekujur tubuh para korban dengan alasan para korban membuatnya kesal.