TRIBUNNEWS.COM - Salah satu keluarga korban mengaku mengetahui adanya peristiwa penemuan tujuh mayat mengapung di kali di Perumahan Pondok Gede Permai (PGP) Jati Asih, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat dari sebuah postingan di media sosial (medsos) Instagram.
Adapun anggota keluarga yang dimaksud adalah Yanti, merupakan bibi dari salah satu korban bernama Ahmad Davi (16).
Yanti menyebut pihak keluarga baru mengetahui Davi menjadi satu dari tujuh mayat yang ditemukan pada Minggu (22/9/2024) pagi.
"(Mengetahui Davi meninggal) tadi pagi, sekitar jam tujuh pagi. (Mengetahui) dari postingan di IG," katanya dalam program Kompas Petang yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, dikutip pada Senin (23/9/2024).
Yanti menuturkan, sebelum ditemukan tewas, Davi meminta izin kepada keluarga untuk pergi bermain bersama temannya pada Jumat (20/9/2024).
Dia mengatakan Davi dan teman-temannya pergi bermain ke warung kopi (warkop).
Namun, kata Yanti, setelah meminta izin bermain tersebut, keluarga tidak mendapat kabar dari Davi hingga Sabtu (21/9/2024) hingga korban ditemukan tewas mengambang di kali di Bekasi pada Minggu pagi.
"Nggak ada (kabar). Kita cari-cari ke teman sekolah, tidak ada," ujarnya.
Yanti menuturkan, hingga saat ini, pihak keluarga masih menunggu hasil autopsi dari Davi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Kita masih menunggu hasil autopsi," jelasnya.
Baca juga: 15 Orang Jadi Tersangka Terkait Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Ini Penjelasan Kapolda
Di sisi lain, Yanti menyebut Davi tidak mengenali enam korban lainnya yang turut ditemukan mengambang di Kali Bekasi.
Dia mengungkapkan korban lainnya adalah teman dari rekan Davi yang mengajaknya bermain.
Adapun rekan Davi tersebut, kata Yanti, tidak menjadi korban.
"Yang ngajak dia selamat. Ada di Polsek Rawalumbu," katanya.