Keduanya nekat merampas motor untuk membayar uang kuliah.
Motor curian dijual pelaku dengan harga puluhan juta.
Baca juga: Polda Riau Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang Menyamar sebagai Anggota Polisi
"Karena himpitan beratnya kehidupan di Jakarta, ngakunya begitu untuk membayar uang kuliah," ujar dia.
Polisi masih memburu para pelaku lain dalam kasus itu.
Atas perbuatannya, tiga pelaku disangkakan Pasal 363 dan Pasal 368 KUHP dan diancam pidana penjara hingga 5 tahun.
BERITA REKOMENDASI