Hal itu, lanjut Susan, sesuai dengan hasil pemeriksaan ketiga orang tersebut disertai bukti dari keterangan dokter bahwa mereka alami gangguan mental.
"Mereka berbuat itu enggak tahu bakal mengakibatkan apa, terus untuk A dia tidak punya riwayat sama, polisi akhirnya menindak lanjuti," terangnya.
Susan menerangkan, untuk korban yang hamil langsung diberikan perhatian oleh pihak panti sosial dengan berkoordinasi ke P2TP2A DKI.
Kemudian, S dilakukan visum di RSUD Tarakan dan Susan mengakui terus memberikan pendampingan.
"Saya tuh tidak lepas tangan, saya juga sudah bikin nota dinas ke Bu Kadis Sosial adanya kejadian kehamilan di panti saya. Kalau saya tidak melaporkan artinya saya salah. Saya ketemu sama siapa saja berani karena sudah sesuai prosedur," ucap Susan.
Susan mengakui, ketika S ingin melahirkan, dokter harus melakukan tindakan operasi caesar karena tidak mungkin secara normal.
Alasan lain, kata Susan, korban tidak bisa 'ngeden' seperti orang melahirkan normal dan khawatir ketika anak lahir dilakukan tindakan tak terduga oleh S.
"Kemudian anaknya kami titipkan di panti sosial anak-anak," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Geger, Dua Orang ODGJ di Panti Sosial Bina Grahita Hamil, Satu Sudah Melahirkan Seorang Anak