Alasan Polisi tidak izinkan keluarga lihat jenazah
Pihak keluarga remaja yang tewas di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, belum mendapat izin untuk melihat jenazah.
Diketahui, ketujuh jenazah saat ini masih berada di RS Polri Kramatjati untuk proses identifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI).
Karodokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan, mengatakan keluarga belum mendapat izin karena ketujuh jenazah masih dalam proses identifikasi.
Baca juga: Polisi Belum Bisa Pastikan Penyebab Kematian 7 Jenazah di Kali Bekasi
Menurutnya, ada sejumlah prosedur yang harus ditaati agar proses tersebut tak terganggu dan membuahkan hasil yang akurat.
"Dalam proses identifikasi ilmiah itu tidak diperbolehkan, karena jenazah yang sudah kita temukan lebih dari 24 jam, itu sudah ada proses pembusukan."
"Identifikasi harus sesuai dengan standar dan prosedur yang sudah sama-sama kita adopsi. Jadi kita lakukan pemeriksaan dulu, dia (keluarga korban) berhak memberikan keterangan, dan nantinya keterangan ini kita sandingkan antara data keluarga dan apa yang ditemukan saat pemeriksaan," kata Brigjen Nyoman saat konferensi pers, Selasa (24/9/2024).
Meski demikian, ia mengaku, prihatin dan turut merasakan kesedihan keluarga korban.
Namun, ia kembali menegaskan bahwa proses identifikasi harus dilakukan sesuai prosedur agar bisa berjalan lancar.
"Kami juga memikirkan perasaan keluarga dan kami juga merasakan kesedihan itu sehingga keluarga meminta untuk melihat jenazah," katanya. (Kompas.com/Tribun Jakarta)