Sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2014-2029 akan dilantik dan mengucapkan sumpah atau janji pada 1 Oktober 2024.
Mereka sebelumnya telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai calon anggota legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 pada 25 Agustus 2024.
Penetapan itu dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI dalam Pemilu 2024.
Jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 termasuk yang terbanyak dibandingkan dengan tiga periode sebelumnya.
Meskipun, hanya delapan partai politik (parpol) yang lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar empat persen.
Jumlah parpol tersebut berkurang satu jika dibandingkan dengan periode 2019-2024, yakni sembilan partai.
Pada periode 2019-2024, jumlah anggota DPR RI yang diambil sumpahnya sebanyak 575 orang.