News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembuang Bayi di Kloset di Apartemen Panjaringan Ternyata ART: Pelaku Sempat Lakukan Ini ke Korban

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pelaku pembuang bayi di kloset di apartemen di Penjaringan, Jakarta Utara sudah terungkap. Pelaku adalah seorang asisten rumah tangga (ART).

TRIBUNNEWS.COM, PENJARINGAN - Pelaku pembuang bayi di kloset di apartemen di Penjaringan, Jakarta Utara sudah terungkap.

Pelaku tersebut berinisial LR (19), seorang asisten rumah tangga (ART). Dia membuah bayinya di kloset partemen milik majikannya. Pelaku malu lantaran amil di luar nikah.

Bayi hasil hubungan gelap LR dengan kekasih yang kini belum diketahui keberadaannya itu ditemukan pada 1 Oktober 2024 lalu, saat sang majikan hendak menggunakan toilet.

Baca juga: Perempuan Terduga Pembuang Bayi di Dalam Kloset di Pluit Ditangkap Polisi

Nyatanya, sebelum menemukan bayi malang di dalam kloset toilet itu, majikan sempat melihat kondisi tubuh LR yang mencurigakan beberapa bulan lalu.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Gerhard Sijabat mengatakan, LR telah bekerja di apartemen itu sejak 6 bulan lalu.

Di awal-awal masa kerjanya, LR ternyata sudah mengandung bayi.

Suatu ketika majikan LR sempat menanyakan perut yang bersangkutan tampak buncit.

Namun, LR berdalih perut buncitnya itu karena kembung, bukan karena sedang mengandung janin.

"Waktu itu si majikannya ini pernah menanyakan, karena badannya itu kan agak gemuk ya, namun demikian si terduga pelaku ini tidak mengakui bahwasanya dia hamil. Jawabannya waktu itu kembung," kata Gerhard, Jumat (4/10/2024).

Diketahui, LR memang sering ditinggal majikannya yang kerap kali keluar kota terkait urusan kerjaan.

Nyatanya, selama ini LR menyembunyikan hubungan gelapnya dengan kekasih yang membuatnya hamil.

Kelakuan wanita 19 tahun itu baru terungkap 1 Oktober silam, ketika sang majikan baru saja pulang dari kunjungan ke luar kota dan hendak memakai kamar mandi.

Baca juga: Temuan Jasad Bayi di Sabu Raijua, Berawal dari Seekor Anjing, Seorang Perempuan Diamankan

Karena kloset mampet, majikan LR akhirnya menghubungi pengelola apartemen memperbaikinya.

Namun, ketika pengelola apartemen menyedot kloset tersebut, di dalamnya ditemukan jenazah bayi yang dibuang LR.

AKP Gerhard mengatakan, bayi tersebut diduga meninggal dunia sejak dua pekan sebelum ditemukan.

Hasil interogasi, LR mengakui bahwa bayi itu dilahirkannya di dalam kamar mandi dan saat itu lahir secara sehat.

Bayi itu sempat hidup beberapa hari, namun ditelantarkan LR di belakang pendingin ruangan (AC) apartemen majikannya.

Mirisnya, bayi itu meninggal dunia karena tak mendapatkan perawatan yang seharusnya.

Baca juga: Awal Penemuan Jasad Bayi Terbungkus Mantel di Sragen, Orang Tua Korban akan Diperiksa

Ketika itu, LR yang panik melihat bayinya meninggal akhirnya membuang anak dari rahimnya itu ke dalam kloset.

"Alasan dia adalah malu karena bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap dengan pacarnya," ungkap Gerhard.

Atas perbuatannya, LR dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hamil di Luar Nikah, ART Buang Bayi di Kloset Apartemen Ngaku ke Majikan Perut Buncit karena Kembung 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini