News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kopi Sianida

Kasus Kopi Sianida Berlanjut, Otto dan Jessica Wongso Datangi PN Jakpus, Sebut Punya Bukti Baru

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara kondang Otto Hasibuan bersama Jessica Kumala Wongso mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).

Dan kami ini beruntung, dan terima kasih kepada Tv One pak Karni Ilyas, kami diberikan bukti ini secara resmi dan ini yang kemudian kami analisa,” terangnya.

Bebas 2 Bulan Lalu

Jessica Kumala Wongso dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Minggu (18/8/2024).

Jessica bebas bersyarat setelah menjalani hukuman 8 tahun pidana penjara atas kasus kopi sianida yang terjadi pada 2016 silam.

Jessica divonis bersalah membunuh temannya sendiri Wayan Mirna Salihin menggunakan kopi sianida.

Racun diduga ditaruh di dalam kopi yang diminum Wayan Mirna pada  6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini