TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan pengangkatan Teguh sebagai Pj Gubernur Jakarta tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 125P, tertanggal 16 Oktober 2024.
"Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres No 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta," kata Ari dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (17/10/2024).
Lantas siapakah sosok Teguh Setyabudi ini? Berapa harta kekayaannya? Berikut informasinya.
Kekayaan Teguh Setyabudi
Teguh Setyabudi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.
Sebelum ditunjuk sebagai Pj Gubernur Jakarta, Teguh menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dirinya memiliki kekayaan sebanyak Rp9.233.559.204 (Rp9,2 miliar).
Kekayaan Teguh Setyabudi terbagi ke dalam beberapa aset, di antaranya adalah tanah dan bangunan.
Teguh diketahui mempunyai 8 aset tanah dan bangunan dengan nilai Rp7.850.000.000.
Tanah dan bangunan itu tersebar di berbagai wilayah, seperti Jakarta Pusat, Bogor, hingga Depok.
Baca juga: Profil Teguh Setyabudi, Pj Gubernur Jakarta Baru Saja Ditunjuk Jokowi Gantikan Heru Budi Hartono
Kemudian, Teguh memiliki alat transportasi dan mesin yang terdiri dari empat mobil dengan nilai Rp220.000.000.
Ia juga tercatat mempunyai aset lain, berupa harta bergerak lainnya senilai Rp250.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp913.559.204.
Selain itu, Teguh Setyabudi diketahui tak memiliki hutang.
Profil Teguh Setyabudi
Teguh Setyabudi lahir pada 8 Maret 1967 di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.