Wira menuturkan, pelaku mencekik korban selama 20 menit, kemudian memutilasi jasadnya.
"Dari arah depan korban, tersangka cekik kembali dengan menggunakan kedua tangan kurang lebih selama sekitar 20 menit, sampai muka korban membiru dan tidak bergerak," ucapnya.
Pisau jagal miliknya pun diambil Fauzan untuk memenggal kepala korban.
Proses dirinya memutilasi korban hanya dalam waktu dua menit lantaran sudah terbiasa memotong kambing dan sapi.
"Lalu tersangka naik ke lantai 2 untuk mengambil pisau, kantong dan karung kecil. Kemudian, tersangka kembali turun dan langsung menggorok leher korban hingga putus dan itu tersangka lakukan kurang lebih sekitar 2 menit," kata dia.
Kepala korban setelah itu dimasukkan dalam karung kecil.
Lalu dibuang di semak belukar belakang rumah warga di daerah Pluit, Jakarta Utara.
Untuk jasad korban dibungkus dengan busa hingga karung.
Keesokan harinya barulah dibuang di pinggiran laut Muara Baru.
"Tubuh korban oleh tersangka diangkat dan dibawa ke lantai dua. Namun, pada saat diangkat darah yang mengalir dari tubuh korban mengalir dan jatuh ke lantai," tuturnya.
"Sehingga tersangka melepas celana korban dan digunakan untuk mengelap darah korban yang ada di lantai," sambung Wira.
Hilangkan Sidik Jari Korban
Fauzan juga ternyata berupaya hilangkan sidik jari di jempol dan telunjuk korban dengan pisau.
"Dengan tujuan untuk menghilangkan jejak korban, menghilangkan identitas korban," ucap Wira.
Fauzan melakukannya usai memenggal kepala korban, lalu dibungkus dalam karung.