News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Perwira Polisi yang Pukul Sopir Taksi Online: Dicopot dari Jabatannya, Kini Jadi Pamen Yanma

Penulis: Rifqah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Sopir taksi online, Rizky yang membuat pengakuan takut dengan terduga pelaku yang merupakan oknum polisi dan (Kanan) Terduga pelaku dengan korban saat berdamai. - Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku resmi dicopot dari jabatannya imbas aksi penganiayaan terhadap sopir taksi online.

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah menyebut, Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku, Bambang Surya Wiharga resmi dicopot dari jabatannya pada Senin (4/11/2024).

Pencopotan itu dilakukan Kapolda Maluku oleh imbas dari aksi penganiayaan Bambang terhadap seorang sopir taksi online yang viral di media sosial.

"Baru saja dicopot sore ini sekitar sejam lalu oleh Bapak Kapolda Maluku," kata Aries kepada Kompas.com via telepon, Senin sore.

Pencopotan Bambang dari jabatannya itu, kata Aries, sebagai komitmen dan langkah tegas dari Kapolda Maluku dalam menindak setiap anggota yang melakukan pelanggaran. 

"Itu sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda bahwa siapapun anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas, tidak ada kompromi itu," tegasnya.

Setelah Bambang dicopot dari jabatannya, kini dia diketahui non-job dan dipindahkan ke Yanma Polri.

"Dijadikan pamen Yanma," ujar Aries.

Apa itu Pamen Yanma Polri?

Pamen Yanma Polri merupakan Perwira Menengah Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Namun, perlu diketahui bahwa posisi ini memiliki tingkatan berbeda dari Pati Yanma Polri, seperti yang dijabat oleh Ferdy Sambo, salah satu perwira yang kena mutasi terkait kasus kematian Brigadir J.

Yanma Polri sendiri memiliki tingkatan di bawah Kapolri yang bekerja sebagai unsur pengawas dan pembantu pimpinan.

Baca juga: Penumpang yang Pukul Sopir Taksi Online di Jaksel Ternyata Anggota Polisi, Pelaku Kesal Karena Ini

Dilansir laman korlantas.polri.go.id, dalam Peraturan Kepolisian RI, Pelayanan Markas atau Yanma adalah unsur pelayan dalam bidang pelayanan markas dan urusan dalam tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.

Yanma Polri dipimpin oleh Kepala atau disebut Kayanma yang dijabat oleh Perwira menengah (Pamen), berpangkat Komisaris Besar.

Dikutip dari Kompas.com, Yanma Polri kerap dianggap sebagai 'tempat parkir' bagi perwira Polri yang dimutasi karena terlibat masalah dalam pekerjaan mereka.

Namun, meski demikian, bukan berarti semua anggota yang bertugas di Yanma Polri merupakan polisi yang bermasalah.

Dalam Peraturan Kepolisian Negara No 14 Tahun 2018, Yanma bertugas menyelenggarakan pelayanan markas meliputi pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, penjagaan markas, dan urusan dalam lingkungan Polda.

Dalam melaksanakan tugas, Yanma menyelenggarakan fungsi:

  • Penyusunan rencana kerja dan anggaran, pengelolaan dan pembinaan manajemen personel dan logistik, administrasi dan ketatausahaan, serta pengelolaan keuangan;
  • Pemberian bimbingan dalam pelaksanaan pelayanan markas atau kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua Satfung di lingkungan Polda;
  • Pelayanan markas, fasilitas perkantoran, serta pemakaman di lingkungan Polda;
  • Pelayanan angkutan personel, pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan di lingkungan Polda;
  • Pemeliharaan fasilitas umum perkantoran dan perumahan di lingkungan Polda;
  • Pengamanan markas, pejabat, kegiatan protokoler, upacara, dan rapat-rapat pimpinan;
  • Pembinaan Korps Musik Polda; dan
  • Pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumentasi

Kronologi Penganiayaan

Sebelumnya diberitakan, seorang sopir taksi dianiaya oknum anggota polisi di kawasan SCBD, tepatnya di samping pintu masuk Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Aksi penganiayaan yang dilakukan Bambang terhadap sopir taksi online itu terekam kamera pribadi milik korban.

Video yang merekam aksi penganiayaan itu kemudian viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, pelaku yang merupakan penumpang taksi online terlihat menonjok korban di bagian wajah.

Setelahnya, pelaku dan seorang wanita yang duduk di bangku penumpang langsung turun dari mobil.

"Allahuakbar. Ini ada rekaman. Gua laporin lu. Lu nonjok gua, gua laporin," kata korban sambil terus merekam video ke arah pelaku.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Ia menjelaskan, korban juga telah membuat laporan polisi (LP) di Polres Metro Jakarta Selatan.

Nurma juga membenarkan bahwa pelaku merupakan seorang anggota polisi. Namun, ia tidak menjelaskan asal satuan pelaku.

"Betul (pelaku anggota polisi). Saat ini masih penyelidikan ya," ujar dia, dikutip dari TribunJakarta.com.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral Sopir Taksi Online Ditonjok Anggota Polisi di SCBD, Korban Resmi Laporkan Pelaku

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJakarta.com/Annas Furqon) (Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini