TRIBUNNEWS.COM - Inilah besaran uang pangkal sekolah swasta di Jakarta yang akan digratiskan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Sejumlah sekolah swasta di DKI Jakarta dikabarkan akan gratis mulai tahun 2025.
Seperti disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Purwosusilo, kebijakan ini berlaku bagi sekolah swasta jenjang SD hingga SMA/SMK.
Nantinya, program sekolah swasta gratis ini bakal meliputi pembebasan biaya yang biasanya dikenakan bagi siswa termasuk uang pangkal.
Uang pangkal sekolah swasta di Jakarta bisa sangat bervariasi tergantung pada reputasi sekolah, lokasi, fasilitas, dan kurikulum yang ditawarkan.
Biasanya, sekolah swasta di Jakarta membebankan uang pangkal sebagai biaya awal saat pendaftaran, yang bisa menjadi beban biaya besar bagi orang tua.
Adapun gambaran uang pangkal sekolah swasta di Jakarta tahun 2024 jenjang SD hingga SMA/SMK, mengutip dari berbagai sumber, sebagai berikut.
Besaran Uang Pangkal Sekolah Swasta di Jakarta Tahun 2024
1. Sekolah Swasta Nasional
Sekolah-sekolah nasional swasta cenderung mematok uang pangkal yang lebih rendah dibandingkan sekolah internasional.
Rata-rata, uang pangkal di sekolah nasional swasta di Jakarta berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 20 juta.
2. Sekolah Nasional Plus
Sekolah-sekolah ini menawarkan kurikulum yang menggabungkan standar nasional dengan elemen pendidikan internasional.
Uang pangkalnya biasanya lebih tinggi, berkisar antara Rp 10 juta sampai lebih dari Rp 50 juta.
Baca juga: Wacana Pendidikan Gratis di Jakarta, Nasdem: Agar Tidak Ada Anak Putus Sekolah
Seperti di Gandhi Memorial, biaya tahunan untuk siswa SD mencapai Rp88 juta, sedangkan di ACG School, biayanya mencapai Rp228 juta per tahun untuk tingkat SD.
3. Sekolah Internasional
Sekolah internasional di Jakarta, seperti Global Islamic School, High Scope, British School Jakarta, Jakarta Intercultural School, dan Singapore International School, sering kali mematok uang pangkal yang lebih tinggi, dari Rp 50 juta hingga bahkan lebih dari Rp 200 juta.
Sekolah-sekolah ini umumnya menawarkan kurikulum internasional seperti Cambridge, IB, atau kurikulum Amerika.
Contohnya besaran uang pangkal di Global Islamic School yang dikenakan sekitar Rp30,5 juta.
Sedangkan HighScope menetapkan biaya masuk sekitar Rp70 juta dengan SPP bulanan Rp6,6 juta.
4. Sekolah Berbasis Agama atau Keagamaan
Ada juga sekolah-sekolah swasta berbasis agama yang biasanya menyesuaikan uang pangkal dengan standar pendidikan dan kurikulum yang mereka tawarkan.
Rentangnya bervariasi, tergantung fasilitas dan lokasi.
Seperti uang pangkal sekolah dasar Islam di Jakarta yang berkisar antara Rp28 juta hingga Rp33 juta, dengan SPP bulanan sekitar Rp2,1 juta hingga Rp2,3 juta.
Bahkan beberapa sekolah tersebut menawarkan opsi cicilan untuk uang pangkal atau bahkan potongan harga.
Sebagai syaratnya antara lain untuk pembayaran awal atau keluarga yang mendaftarkan lebih dari satu anak.
Biaya masuk ini belum termasuk beberapa komponen seperti uang seragam, buku, dan kegiatan tahunan yang berkisar dari Rp1 juta hingga Rp5 juta per tahun, tergantung kebijakan sekolah.
Estimasi ini penting bagi orang tua untuk menyiapkan dana pendidikan sesuai anggaran dan kebutuhan.
Baca juga: Bertemu Mendikdasmen, PBNU Usul Guru ASN Tetap Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
Kriteria Sekolah Swasta di Jakarta yang Bakal Gratis Uang Pangkal
Purwosusilo menyebut, tak semua sekolah swasta di Jakarta akan ikut program sekolah gratis yang akan dijalankan tahun ajaran 2025/2026 mendatang.
Ia menjelaskan, sekolah-sekolah swasta di ibu kota nantinya bakal dibagi menjadi lima klaster.
“Konsep sekolah gratis itu kami bagi menjadi klaster 1 sampai klaster 5. Sekolah di Jakarta kami bagi menjadi bawah, menengah, dan atas. Baik. Dari sisi mutu maupun dari sisi besaran biaya,” jelas Purwosulilo, diberitakan Tribun Jakarta Kamis (7/11/2024).
Plt Kepala Disdik Jakarta itu, mengatakan hanya sekolah yang masuk klaster 1 sampai 3, yang nantinya menjadi target pemerintah dalam program sekolah swasta gratis.
Sedangkan klaster 4 dan 5 tidak digratis, lantaran termasuk golongan sekolah swasta elit.
“Klaster 4 dan 5 itu sekolah-sekolah high class, sekolah yang muridnya dari keluarga mampu, sehingga tidak menjadi target sasaran kami,” ujarnya.
“Karena kan yang mau ikut bantu bukan anak-anak (kelas atas) seperti itu,” tambahnya.
Sekolah swasta yang termasuk dalam klaster 1 sampai 3 akan disaring mana saja yang mau bekerja sama dengan pemerintah untuk mengikuti program ini.
Selain itu, kriteria sekolah swasta yang dapat mengikuti program sekolah gratis harus sudah menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama tiga tahun terakhir.
Sebab, sekolah yang tergolong elit, kini sudah tidak lagi menerima dana BOS.
“Maka syarat harus sekolah itu menerima BOS selama tiga tahun terakhir berturut-turut tidak boleh putus,” tuturnya.
Kemudian syarat berikutnya, sekolah swasta yang menyelenggarakan proses belajar mengajar mulai dari jenjang SD kelas 1 sampai 5, jenjang SMP kelas 7 hingga 9, dan untuk SMA/SMK kelas 10 sampai 12.
Tidak hanya itu, peserta didik dalam sekolah swasta itu menurut Purwo minimal berjumlah 60 orang seperti aturan penerima BOS.
Jumlah peserta didiknya itu, juga minimal 60 orang, karena memang regulasi BOS juga seperti itu,” kata Purwo.
Pihaknya saat ini tengah mendata sekolah-sekolah swasta yang masuk kriteria untuk mengikuti program sekolah gratis ini.
Selain itu, Disdik DKI Jakarta tengah melakukan kajian terkait skema penyaluran anggaran program sekolah swasta ini, serta mekanisme monitoring atau pengawasan program tersebut.
“Kalau sudah selesai kajiannya maka akan dituangkan di dalam regulasi. Regulasinya apa? Perda (Peraturan Daerah). Kalau ini sudah goal, makan akan dibuat turunannya dalam bentuk pergub (peraturan gubernur) dan turunan secara teknisnya,” tuturnya.
Sekolah swasta yang termasuk kluster 1 sampai 3 menurut Disdik Jakarta, bakal diberlakukan pembebasan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), uang pangkal, dan uang masuk saat pendaftaran.
“Dengan konsep sekolah swasta gratis itu, biaya pendidikan ditanggung. Sekolah tidak boleh memungut biaya apapun dari siswa,” kata Purwo.
Sementara, biaya personel, seperti seragam, buku, hingga peralatan sekolah lainnya nantinya bakal diberikan Disdik DKI Jakarta dalam bentuk bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
“Biaya personal kami akan berikan tentunya bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu yang menerima KJP,” pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di jakarta.tribunnews.com dengan judul "Sekolah Elit Dikecualikan, Ini Kriteria Sekolah Swasta Gratis SPP dan Uang Pangkal di Jakarta"
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka/Dionisius Arya Bima Suci)