"Kriteria bela diri itu kan ada banyak, nggak bisa kita keluarin semabrang senjata untuk tindakan-tindakan seperti itu. Nah, ini (motif) masih didalami sama anggota kita," jelasnya.
Dalam insiden ini, P menggunakan senpi jenis pistol.
Arya menjelaskan warga sipil yang memiliki izin kepemilikan senpi bisa digunakan ketika dalam keadaan terancam.
"(P) Bawa pistol. Iya (izin kepemilikan senpi untuk bela diri) kalau bela diri kan itu dalam keadaan terdesak terus mengancam nyawa dia atau mengancam nyawa orang lain dia bisa menggunakan itu," tuturnya.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Depok dengan judul "Aksi Koboi Jalanan di Cinere Depok, Todongkan Senjata Api ke Pengendara Mobil dan Letuskan ke Udara"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reynas Abdila)(Tribun Depok/Ramadhan LQ)