News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Kapolda Metro Tanggapi Santai Gugatan MAKI dan LP3HI Soal Kasus Firli Bahuri: Tenang Saja

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komjen Pol. (Purn.) Drs. Firli Bahuri, M.Si.


Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Patris Yusrian menyampaikan pihaknya masih menunggu kelengkapan berkas tersangka Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri dari Polda Metro Jaya.


Adapun Firli telah ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).


“Kami sudah memberikan petunjuk dan berkas itu sekarang masih di penyidik Polda. Kami tunggu kawan di Polda untuk memenuhi petunjuk yang kami berikan,” kata Patris kepada awak media.


Apabila nanti berkas perkara Firli dilimpahkan ke kejaksaan, ujar Patris, pihaknya akan meneliti apakah petunjuk-petunjuk sudah dilengkapi atau belum. 


“Kita akan mempelajari apakah petunjuk- petunjuk itu sudah terpenuhi,” jelasnya.

Baca juga: Tarik Ulur Kasus Pemerasan Firli Bahuri, MAKI Duga Ada Saling Sandera Kasus


Dalam kesempatan yang sama, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta Syarief Sulaiman Nahdi menyampaikan kalau selama proses kelengkapan berkas atau P-19 masih berjalan sesuai prosedur.


“Kalau kendala, itu nggak. Ada petunjuk yang sudah kami sampaikan. Nanti kalau berkas sudah kembali ke sini, nanti kita teliti apakah itu sudah dilengkapi atau belum,” tegas Syarief.  


Namun sayangnya saat disinggung apa saja materi yang harus dilengkapi oleh penyidik Polda Metro Jaya. Syarief tidak bisa membeberkan lebih lanjut, karena masih dalam materi penyidikan.


“Kami tidak bisa sampaikan itu, itu materi,” pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini