News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta

Kondisi Terkini Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek, Sudah Bisa Tersenyum dan Ungkap Penyesalan

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MA (14) remaja yang membunuh ayah dan neneknya di Taman Bona Vista Indah, Lebakbulus, Jakarta Selatan, Sabtu, 30 November 2024.

Sebelumnya, MAS sempat tidak stabil saat dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Metro Jaksel, AKP Nurma Dewi.

Saat ditanya, MAS juga tampak kebingungan.

"Kita melakukan semuanya dengan hati-hati, karena dia sangat sensitif."

"Setelah kita datangi dia langsung melihat, diam. Kemudian saya berusaha bertanya, dia juga sedikit mulai bingung," kata Nurma, dikutip dari YouTube MetroTV, Minggu (1/12/2024).

Bahkan, Nurma sampai harus mengganti baju dinasnya agar MAS lebih tenang.

"Karena memang kemarin saya memakai baju dinas, akhirnya saya keluar kembali saya pakai baju tidak dinas."

"Dari situ pun kita sudah lihat, mulai ada stres atau mulai was-was melihat dari baju saja," bebernya.

Tim Inafis megevakuasi sebuah kandang diduga berisi sugar glider dari rumah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan yang dilakukan anak di bawah umur, MAS (14) terhadap ayah dan neneknya, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2024).  (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

Selain itu, MAS juga sempat menangis hingga bengong dan tidak mau menjawab pertanyaan apapun.

"Kemarin dia juga banyak meluapkan rasanya dari menangis, diam, kemudian juga dia bengong, ditanya tidak menjawab," tandasnya.

Oleh karena itu, penanganan terhadap MAS dilakukan dengan penuh kehatian-hatian.

Saat ini MAS tidak dilakukan penahanan. Remaja berusia 14 tahun tersebut dititipkan di rumah aman atau safe house milik Bapas Balai Pemasyarakatan.

Kombes Ade Rahmat Idnal, Kapolres Metro Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa pelaku, MAS, tidak ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan karena usianya yang masih di bawah umur.

“Nanti anak sebagai pelaku tidak ditahan di Polres tetapi dititip di rumah aman atau safe house milik Bapas Balai Pemasyarakatan,” ungkap Ade.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini