Ade Ary mengatakan, empat orang yang berada di dalam mobil Toyota Yaris keluar.
Empat dari tiga terduga pelaku ialah laki laki dan satu orang perempuan diduga berinisial C.
Baca juga: 7 Rampok Bercadar yang Satroni Markas Damkar Godean Ditangkap, Motifnya Sakit Hati
"C langsung mengambil kunci kontak mobil yang dikendarai oleh BS sambil berkata kepada BS 'telepon bos mu kalau 2 hari gak bayar mobil dan muatan jadi milik terlapor (C)'," ujar Ade Ary.
Terduga pelaku bersama kawanan membawa mobil berikut muatan ikan sebanyak 5.000 KG.
Kejadian tersebut dilaporkan BS kepada atasannya via WhatsApp.
Korban membuat laporan polisi dengan kerugian materil kurang lebih Rp 573 juta, para pelaku saat ini masih buron.