News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Motif Pengasuh di Depok Siram Air Panas ke Punggung Balita, Kesal Korban Menangis

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Seftyana (35) penyiram punggung balita 1,3 tahun dengan air panas di Daycare Kiddy Space Cabang Pengasinan Bumi Sawangan Indah, Kota Depok, Jawa Barat.

Sekira pukul 07.30 WIB, saksi A pengasuh lainnya datang dan segera menghubungi pelapor (orang tua korban).

Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit guna menjalani pengobatan.

“Pada saat kejadian itu di TKP hanya ada korban dan tersangka,” papar Kapolres.

Tersangka dipersangkakan Pasal 80 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 Ayat 2 KUHP.

Tersangka terancam bui 3 tahun enam bulan atau denda paling banyak Rp 72 juta.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini