TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Seorang pria berinisial Y membuat laporan polisi karena menjadi korban penganiayaan di Jalan Masjid Master, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
Y dianiaya oleh seseorang pada Minggu (8/12/2024) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
"Pelaku masih dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (9/12/2024).
Baca juga: Aipda Nikson Seharusnya Jalani Perawatan di RS Tapi Tak Dilakukan, Berujung Aniaya Ibu hingga Tewas
Ade Ary menjelaskan, kejadian bermula saat korban baru selesai menunaikan ibadah Salat Isya dan duduk di pelataran masjid.
Saat itu pelaku juga berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kemudian korban menegur terlapor yang mana korban mengingatkan bahwa ada tas korban pada saat terlapor melewati korban agar tidak terjatuh," ujar Kabid Humas.
Pelaku yang tidak terima kemudian mengambil tongkat dan memukul kepala korban sebanyak 10 kali. Setelah menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi.
Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita luka sobek di bagian pelipis mata kanan dan sakit pada tangan kirinya.
"Korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Ade Ary.
Penulis: Annas Furqon Hakim
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pria di Depok Dianiaya Usai Salat di Masjid, Begini Penjelasan Polisi